Warga Pemilik Sah Lahan di Sekunyam Pertanyakan Kepastian Pembebasan oleh PT Seno Cakra Grup

IMG 20260331 WA0117

NATUNA | Go Indonesia.Id – Sejumlah warga pemilik lahan di wilayah Sekunyam dan Telok Depeh, Desa Cemaga Selatan, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, mempertanyakan kejelasan proses pembebasan lahan yang hingga kini belum terealisasi oleh pihak PT Seno Cakra Grup.

Hal tersebut disampaikan salah satu pemilik lahan saat diwawancarai media pada 31 Maret 2026 di Kantor DPD IWO Indonesia Kabupaten Natuna. Ia mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2025, pihak perusahaan telah meminta fotokopi surat tanah melalui Kepala Desa setempat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Waktu itu pihak perusahaan berjanji akan segera melakukan pembayaran. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya.

Menurutnya, bahkan sebelum Oktober 2025, pihak perusahaan telah melakukan pertemuan dengan pemerintah desa, para pemilik lahan, serta perangkat desa untuk menyepakati harga lahan sebesar Rp55 ribu per meter.

Adapun total lahan yang direncanakan untuk dibebaskan diperkirakan mencapai lebih dari 100 hektare, dengan jumlah pemilik yang cukup banyak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas penampungan bahan bakar minyak (BBM).

Meski proyek tersebut merupakan investasi swasta, proses perizinannya disebut melalui Pemerintah Daerah Natuna, dengan izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas PTSP Natuna menyampaikan bahwa proses tersebut masih berjalan.

Masih dalam proses. Kita menunggu pihak yang akan melakukan pembayaran datang ke sini, karena saat ini yang bersangkutan masih berada di luar negeri,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kepastian realisasi pembayaran, ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan secara pasti.

Kalau kepastian saya belum bisa memastikan, tapi di atas kertas insyaallah positif. Intinya masih dalam proses,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan perusahaan yang dikenal warga dengan nama Acai, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tidak ada kendala dalam proses tersebut.

Tidak ada kendala. Kita masih menyusun rencana. Insyaallah minggu depan sudah ada informasi dari pusat,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Hingga saat ini, warga berharap adanya kepastian dan realisasi pembayaran atas lahan mereka, mengingat proses yang telah berjalan cukup lama sejak tahun lalu tanpa kejelasan yang pasti.

Reporter: Baharullazi


Advertisement

Pos terkait