BANYUWANGI | Go Indonesia.id_Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat redistribusi tanah bagi masyarakat Desa Temurejo dan Desa Sumberasri. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Temurejo pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Sarjono, A.Ptnh., M.Hun, pemerintah desa, serta masyarakat penerima sertipikat.
Dalam kesempatan tersebut, Sarjono, A.Ptnh., M.Hum menyampaikan bahwa redistribusi tanah menjadi salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat yang berhak.
Dengan diterimanya sertipikat ini, warga Desa Temurejo dan Sumberasri kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola. Pemerintah berharap, sertipikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan.
Reporter : Indah razak
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalterpercaya
#ATRBPNKiniLebihBaik
#KantorPertanahanKabBanyuwangi
#KantahBanyuwangi
#RedistribusiTanah
 
									 

 
											 
 
 
 
 
 







