TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id _ Warga Wonoyoso II dan Perumahan Wonoyoso Resident menggelar pertemuan dan silaturahim pada Minggu malam, 23 November 2025, untuk membahas penutupan akses jalan umum yang sejak awal diperuntukkan sebagai fasilitas publik. Jalan tersebut dipagar oleh ahli waris keluarga almarhum Haji Thamrin, sehingga menimbulkan keluhan dari warga yang terdampak.
Pertemuan yang digelar di salah satu rumah warga itu dipimpin oleh Fitson, perwakilan warga Wonoyoso Resident sekaligus moderator forum. Ia menyebutkan bahwa penutupan akses jalan telah menyebabkan beberapa rumah mengalami banjir ketika turun hujan deras.
Acara musyawarah turut dihadiri RT 01 RW 03 Wonoyoso II, Eko; Kasi Pemerintahan Kelurahan Batu 9, Hidayat; Babinkantibmas Polsek Tanjungpinang Timur, Aiptu Suranto beserta anggota; perwakilan Kesbangpol Tanjungpinang, Andi dan Chandra; serta Intel Polresta Tanjungpinang, E. Gemilang Ginting. Warga Wonoyoso II dan Wonoyoso Resident juga hadir dalam diskusi tersebut.
Developer Diminta Segera Bertemu Ahli Waris
Pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa pihak developer harus segera mengadakan pertemuan dengan ahli waris keluarga almarhum Haji Thamrin. Warga menuntut pembongkaran pagar dan pengembalian fungsi fasilitas umum tersebut sebagai akses jalan seperti yang telah dijanjikan kepada warga sejak awal pembangunan.
“Warga memberikan waktu hingga 30 November untuk mencapai kesepakatan. Jika tidak ada penyelesaian, maka warga meminta developer melakukan class action kepada pihak berwajib untuk memastikan perjanjian awal dengan ahli waris,” tegas Fitson.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Warga juga berharap pemerintah ikut memperhatikan permasalahan tersebut agar polemik yang meresahkan masyarakat dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Batu 9, Hidayat, mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga situasi kondusif dan mendorong developer menyelesaikan persoalan ini secara serius.
“Kami berharap developer dan ahli waris dapat segera menyelesaikan masalah ini. Warga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri. Penyelesaian harus ditempuh melalui komunikasi dan koordinasi yang kondusif,” ujar Hidayat.
Warga Tegaskan Dukungan dan Siapkan Berita Acara
Fitson menambahkan, warga Wonoyoso II dan Wonoyoso Resident telah membuat berita acara resmi yang ditandatangani seluruh pihak yang hadir, sebagai bentuk dukungan terhadap developer untuk menyelesaikan persoalan pemagaran akses jalan tersebut.
“Kami meminta pemerintah memastikan masalah ini diselesaikan tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Edy







