Wujudkan Advokasi TA 2025, Ir. H. Hery Herlangga Resmikan Taman Bermain Deverly Nongsa

AA 55

BATAM | Go Indonesia.id- Warga Perumahan Deverly RT.001/RW.022 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa sudah memiliki ruang bermain baru yang aman dan nyaman.

Taman Bermain sebagai Fasilitas Umum (Fasum) yang menjadi aspirasi warga sejak Tahun Anggaran 2025, kini telah terealisasi di Tahun 2026 dan diresmikan langsung oleh Ir. H. Hery Herlangga, S.T.,M.Ak., IPM Anggota DPRD Kota Batam komisi IV dari Fraksi PAN

Bacaan Lainnya

Advertisement

Peresmian ditandai dengan prosesi gunting pita sebagai simbol taman siap digunakan oleh anak-anak di lingkungan perumahan.
Saat dikonfrmasi oleh awak media Ir. H. Hery Herlangga

Alhamdulillah, hari ini kita resmikan bersama sama taman bermain yang kita advokasi di Tahun Anggaran 2025 dengan terealisasi di tahun 2026 ini.

Semoga taman ini bisa sangat bermanfaat buat anak-anak usia bermain di perumahan kita.

Ir ,H HERY HERLANGGA berpesan Tolong dijaga serta dirawat fasumnya dengan baik.

Kalau kita semua bisa menjaga bersama, InsyaAllah taman ini awet dan menjadi tempat ceria anak-anak kita.”ungkap Mang heri

Pembangunan taman bermain ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Batam Komisi IV dalam mewujudkan lingkungan ramah anak dan mendukung visi Batam Kota Madani – Bandar Dunia Madani.

Dalam acara peresmian ini di hadiri juga oleh Perwakilan kecamatan nongsa Sekcam bapak Safaat ,SH Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga Deverly yang antusias menyambut fasilitas baru tersebut.

Bobi/Jurnalis GoIndonesia


Advertisement

Pos terkait