Wujudkan Hunian Layak, Ratusan Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Simak Kupas Tuntas Program TWPAD lewat Kartika Podcast

2q 49

MANOKWARI | Go Indonesia.id _Kodam XVIII/Kasuari terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan jangka panjang para prajurit dan keluarga, khususnya dalam hal kepemilikan hunian. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya acara Nonton Bersama (Nobar) Kartika Podcast yang membahas tuntas program Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWPAD) di Aula Makodam, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan edukatif ini dihadiri oleh sedikitnya 485 peserta yang terdiri dari prajurit, anggota Persit Kartika Chandra Kirana, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kodam XVIII/Kasuari. Melalui tayangan podcast tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengelolaan dana serta kemudahan akses mendapatkan rumah melalui skema TWPAD.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Program ini dirancang sebagai solusi nyata bagi prajurit TNI AD agar memiliki aset properti yang jelas sejak dini, sehingga menjamin ketenangan di masa pengabdian hingga memasuki masa purna tugas. Format podcast yang santai namun informatif membuat poin-poin teknis mengenai hak dan manfaat tabungan perumahan ini lebih mudah diserap oleh seluruh peserta.

“Kesejahteraan prajurit adalah prioritas. Dengan pemahaman yang baik tentang TWPAD, kita harapkan setiap prajurit mampu merencanakan masa depan keluarganya dengan lebih matang melalui fasilitas yang sudah disediakan oleh pimpinan TNI AD,” tulis keterangan resmi Pendam XVIII/Kasuari.

Kegiatan nobar ini berlangsung interaktif dan penuh semangat kebersamaan. Selain sebagai sarana sosialisasi, agenda ini menjadi bentuk nyata transparansi dan upaya Kodam XVIII/Kasuari dalam memastikan setiap anggotanya mendapatkan hak-hak kesejahteraan secara optimal.

Dengan adanya edukasi massal ini, diharapkan partisipasi aktif prajurit terhadap program perumahan semakin meningkat, selaras dengan visi membangun prajurit yang profesional, tangguh, dan sejahtera.

Reporter : Iskandar
Sumber  ( Pendam XVIII/Ksr)


Advertisement