BATAM | Go Indonesia.id – Yayasan Bhakti Tuah Madani secara resmi menerima berkas pengesahan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, pada rabu (30/7/2025).
Penyerahan dokumen tersebut menjadi penanda sahnya keberadaan yayasan sebagai mitra masyarakat yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan, khususnya mendampingi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh pihak Kesbangpol Kota Batam dan diterima langsung oleh Ketua PMI Arba Udin, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas PMI.
Dalam momen tersebut, Arba Udin didampingi oleh jajaran Satgas PMI yang turut hadir sebagai bentuk dukungan penuh terhadap legalitas dan keberadaan Yayasan Bhakti Tuah Madani.
“Kami menyambut baik legalitas ini sebagai langkah awal untuk memperkuat kerja-kerja kemanusiaan dan advokasi PMI di Kota Batam,” ujar Arba Udin usai menerima berkas.
Ia menambahkan, ke depan Yayasan Bhakti Tuah Madani akan lebih aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, guna meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan para pekerja migran.
Dengan telah diterimanya dokumen legalitas dari Kesbangpol, Yayasan Bhakti Tuah Madani kini siap untuk menjalankan program-program strategis yang telah dirancang bersama tim Satgas PMI.tutup Arba Udin
Reporter: AA
Editor: Go Indonesia.id