115 Sertipikat PTSL Diserahkan, Warga Desa Bimorejo Kini Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya

1c 1 scaled

BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, sebanyak 115 sertipikat PTSL diserahkan kepada masyarakat Desa Bimorejo.

Kegiatan penyerahan berlangsung dengan dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, perangkat desa, serta warga penerima sertipikat. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat sebelum dibagikan kepada seluruh penerima yang hadir.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Dengan diterimanya sertipikat tersebut, warga kini memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum.

Warga Desa Bimorejo menyambut baik penyerahan 115 sertipikat tersebut. Mereka mengaku merasa lebih tenang dan aman karena tanah yang dimiliki kini telah terdaftar secara resmi.

Melalui penyerahan sertipikat PTSL ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi berharap seluruh bidang tanah di Desa Bimorejo dapat segera terdaftar secara lengkap, sejalan dengan target mewujudkan desa lengkap dan tertib administrasi pertanahan.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait