JAMBI | Go Indonesia.id – Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat ke permukaan, kali ini menimpa gabungan beberapa wartawan dari media lokal dan aktivis LSM di Jambi. Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu pagi (24/8/2024) di depan SPBU Simpang Somel, Kabupaten Muaro Bungo.
Menurut salah Satu wartawan yang menjadi korban, insiden tersebut bermula ketika mereka sedang sarapan di dekat SPBU tersebut. “Kami melihat banyak antrian mobil untuk mengisi BBM, jadi kami spontan mengambil foto dan video,” kata salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, wartawan tersebut mengatakan bahwa salah Satu rekannya kemudian pergi ke SPBU untuk menanyakan keberadaan manajer, namun petugas SPBU mengatakan bahwa manajernya belum datang dan meminta mereka menunggu.
“Sambil menunggu, kami melanjutkan sarapan. Namun, tiba-tiba beberapa sopir yang diduga pelangsir menghampiri kami, mencari HP kami, dan langsung mengeroyok kami,” kata salah satu aktivis LSM yang juga menjadi korban dengan inisial “O”.
Tidak lama setelah kejadian, polisi tiba di lokasi dan membawa para korban ke Polsek Tanah Sepenggal. Di Polsek, para korban mengaku dipaksa untuk membuat surat pernyataan damai dan permohonan maaf kepada masyarakat serta pihak SPBU oleh sekelompok orang yang diduga sebagai pelangsir minyak.
“Kami diberi uang damai sebesar 1 juta rupiah. Kami tidak berani menolak karena takut akan ada tindakan kekerasan lebih lanjut,” ungkap wartawan inisial “K”.
Sementara itu, saat peristiwa berlangsung, redaksi mencoba menghubungi Kapolsek Tanah Sepenggal, IPDA Rizki Triheeyudha, namun tidak mendapatkan respons. Menurut informasi yang diterima, Kapolsek sedang berada di Jambi pada saat kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, para korban dari media dan LSM telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi. Mereka berharap agar para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan segera ditangkap dan diproses sesuai Hukum yang berlaku.
Kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius bagi kebebasan Pers dan demokrasi di Indonesia.
Semua pihak diharapkan bertindak TEGAS untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, serta memberikan perlindungan maksimal kepada para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.(*)
*Dewan Redaksi*