302 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Berikan Trauma Healing dan Pemeriksaan Kesehatan

IMG 20251113 WA0144

BATAM | Go Indonesia.id_ Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia ke Batam, Rabu (13/11/2025).

Pemulangan ini difasilitasi oleh Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, untuk memastikan proses pemulangan berlangsung aman, manusiawi, dan penuh perhatian.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Setibanya di Pelabuhan Batam Center, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Kepri, guna memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik setelah perjalanan panjang.IMG 20251113 WA0141

Selain itu, tim Bagian Psikologi Ro SDM Polda Kepri bersama HIMPSI Kepri memberikan pendampingan psikologis dan siraman rohani (trauma healing) untuk membantu para PMI memulihkan semangat, kepercayaan diri, dan ketenangan batin.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Inspektorat I Kementerian P2MI, Kepala BP3MI Kepri Kombes. Pol. Imam Riyadi, Analis Tenaga Kerja BP3MI Kepri Qistina, serta Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI Theresa Gultom.

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO Kepri, menegaskan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi PMI yang dipulangkan.

β€œPemulangan 302 PMI dari Malaysia ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Tugas kita tidak hanya memulangkan mereka, tetapi juga memastikan aspek kesehatan, psikologis, dan sosial mereka pulih agar dapat kembali beradaptasi di masyarakat.

Kejahatan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja harus terus kita lawan melalui sinergi dan tindakan nyata,” ujar Wakapolda Kepri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang menekankan pentingnya perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi korban perdagangan orang maupun pekerja migran bermasalah.

Gugus Tugas Daerah TPPO Provinsi Kepri menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi antarinstansi, memperkuat pendataan dan pelayanan terpadu, serta memperluas program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban, melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, TNI–Polri, lembaga sosial, dan masyarakat sipil.

Reporter: Az
Sumber : Bidang Humas Polda Kepri


Advertisement

Pos terkait