NATUNA | Go Indonesia.id_ Isu soal tunggakan gaji dan iuran BPJS Ketenagakerjaan di tubuh PDAM Tirta Nusa Natuna sempat ramai diperbincangkan. Kondisi itu membuat pegawai cemas dan masyarakat ikut mempertanyakan kinerja perusahaan daerah tersebut.
Menanggapi hal ini, Direktur PDAM Tirta Nusa Natuna, Zaharuddin, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan hal baru, melainkan sudah terjadi sejak sebelum dirinya menjabat.
Tunggakan BPJS itu bukan baru sekarang, sudah sejak lama. Dampaknya, saya sendiri pun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,β ujarnya, Sabtu (27/09/2025).
Menurut Zaharuddin, pihak BPJS sudah pernah melakukan audit langsung di Natuna. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat mencari jalan keluar bersama tanpa saling menyalahkan.
Ia juga meluruskan isu soal gaji yang disebut tertunggak hingga lima bulan. Menurutnya, keterlambatan hanya terjadi tiga bulan, itu pun merupakan sisa periode sebelumnya.
Tunggakan gaji itu tiga bulan, bukan lima. Kalau sekarang, gaji tetap kami usahakan dibayar setiap bulan,β tegasnya.
Berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik (KAP), masalah gaji muncul karena jumlah pegawai melebihi kemampuan keuangan perusahaan. Dengan pendapatan yang ada, PDAM idealnya menanggung 39 pegawai, tetapi kenyataannya terdapat 51 pegawai.
Ada beban politik juga, pegawai titipan. Itu membuat keuangan perusahaan berat,β jelas Zaharuddin.
Sebagai perbandingan, PDAM Lingga yang memiliki sekitar 7.000 pelanggan hanya dikelola oleh 16 pegawai. Perbandingan ini menunjukkan efisiensi tenaga kerja sangat berpengaruh pada kesehatan keuangan perusahaan daerah.
Masalah lain, lanjut Zaharuddin, muncul dari sisi kinerja pegawai. Banyak pegawai terjerat pinjaman bank dengan potongan angsuran bahkan melebihi 50 persen gaji pokok, ada yang hingga 100 persen. Kondisi ini membuat semangat kerja menurun karena gaji habis dipotong sebelum diterima.
Meski demikian, ia menegaskan manajemen PDAM tidak pernah melakukan diskriminasi dalam pembayaran gaji. Justru sering dilakukan kebijakan positif untuk membantu pegawai yang kesulitan.
Saya sendiri pun pernah menggunakan uang pribadi untuk menalangi gaji pegawai. Jadi, diskriminasi seperti apa yang dimaksud?β ujarnya.
Selain itu, sejak 2020 PDAM masih menggunakan sumber air dari HKM Gapoktan 8 yang dipimpinnya. Namun hingga kini hak Gapoktan tidak pernah ditagih, demi mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan.
Ini menunjukkan bahwa kami sungguh ingin menyelamatkan PDAM. Masalah memang nyata, tapi kami berusaha mencari solusi agar hak pegawai terjamin dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,β pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum PDAM Tirta Nusa, Febry Amiruddin, menambahkan bahwa sejak 2025 gaji pegawai sudah dibayarkan tepat waktu. Tunggakan yang ada hanyalah akumulasi dari tahun 2023β2024.
Hasil audit akhir 2024 mencatat ada keterlambatan tiga hingga empat bulan. Tapi itu akumulasi, bukan gaji tahun berjalan. Sistem pembayaran juga harus urut, tidak boleh melompati bulan yang menunggak,β terangnya.
Febry juga menjelaskan, PDAM rutin diaudit dua kali setahun: audit keuangan oleh KAP dan evaluasi kinerja oleh BPKP.
Soal iuran BPJS, ia mengakui masih ada tunggakan. Namun sudah ada kesepakatan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk pembayaran secara bertahap.
βKami sepakat, mulai bulan depan iuran dibayar rutin, ditambah cicilan dua bulan untuk menutup tunggakan lama. Semua ada notulensinya,β jelasnya.
Baik direktur maupun manajemen PDAM berharap masyarakat bisa memahami kondisi sebenarnya. Mereka berkomitmen membenahi masalah lama secara bertahap, agar hak pegawai tetap terjamin dan pelayanan publik tidak terganggu.
βKami tidak menutup mata. Masalah ini nyata, tapi juga ada solusi. Kami ingin PDAM benar-benar sehat kembali,β tutup Zaharuddin.
Reporter : Baharullazi