500 Petani Jambi dan Riau Long March ke Istana Negara, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

IMG 20241206 WA0000

LAMPUNG | Go Indonesia.id – Dengan modal semangat dan harapan besar, 500 petani dari Jambi dan Riau melanjutkan aksi jalan kaki atau long march menuju Istana Negara di Jakarta. Saat ini, mereka telah sampai di Bakauheni, Provinsi Lampung.

Aksi ini melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk Suku Sakai Rantau Bertuah, masyarakat Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar; masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu; petani Desa Delima, Kabupaten Tanjung Jabung Barat; serta Suku Anak Dalam (SAD) Dusun Lamo Pinang Tinggi, Kabupaten Batanghari.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Petani dari Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengajukan dua tuntutan utama terkait konflik lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun :

1. Penerbitan Sertifikat TORA
Para petani meminta Menteri Kehutanan dan Menteri ATR/BPN untuk segera menerbitkan sertifikat melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 1.503 hektare untuk 520 kepala keluarga. Lahan ini telah dikuasai masyarakat Dusun Delima selama puluhan tahun namun diklaim oleh konsesi HTI PT WKS (Sinar Mas Group).
Tuntutan ini didukung oleh dokumen resmi, yakni Surat Menteri Kehutanan Nomor: S.406/Menhut-VII/2004 tentang Persetujuan Enklave Dusun Delima, serta Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 522/1709/Eko tentang hal yang sama.

2. Pengembalian Lahan yang Dikuasai PT Trimitra Lestari (TML)
Mereka juga mendesak Presiden dan Kementerian ATR/BPN untuk mengembalikan lahan seluas 1.008 hektare kepada 474 kepala keluarga di Desa Delima. Lahan tersebut saat ini dikuasai oleh PT Trimitra Lestari (TML), meskipun, menurut petani, lokasi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan berbeda. Berdasarkan HGU No. 1 dan HGU No. 2 tahun 1999, lokasi seharusnya berada di Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, bukan di Desa Delima, Kecamatan Tungkal Ilir.

Selamat, salah satu petani Desa Delima, mengungkapkan bahwa konflik dengan PT TML sudah dibawa ke Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan telah dilakukan peninjauan lapangan. Namun, hingga kini tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Pemkab seakan diam melihat situasi ini. Atas dasar itulah kami memutuskan menuju Istana Negara agar masalah ini dapat diselesaikan secara adil,” ujarnya.

Aksi long march ini menjadi simbol perjuangan para petani untuk mendapatkan keadilan dan hak atas tanah yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

Mereka berharap perhatian pemerintah pusat mampu memberikan solusi nyata atas konflik yang berlarut-larut ini.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait