NATUNA | Go Indonesia.id – Para nelayan di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, tengah menghadapi masalah serius akibat kelangkaan BBM solar bersubsidi. Kondisi ini mempersulit aktivitas mereka, terutama bagi nelayan kecil yang sangat bergantung pada bahan bakar subsidi untuk operasional harian.10 Agustus 2024
Camat Bunguran Barat, Khaidir, menjelaskan bahwa sebenarnya tidak terjadi kelangkaan, namun suplai BBM sempat terputus sementara. “Biasanya hanya terjadi beberapa hari, terutama saat permintaan meningkat dari nelayan bagan. Padahal, mereka belum berhak menerima BBM subsidi. Pemerintah dan Pertamina mencoba membantu dengan sisa kuota yang ada,” jelas Khaidir. Ia juga menambahkan bahwa nelayan bagan tidak selalu mengambil BBM subsidi, hanya pada saat-saat tertentu ketika ikan bilis melimpah. “Jika penyalur tidak menyalurkan jatah yang diberikan pemerintah, kuota bisa dipotong hingga 25 persen,” tambahnya.
Jali, seorang pengurus BBM bersubsidi di Sedanau, memberikan klarifikasi. “Pertama, kami sudah mendapatkan Surat Alokasi (SA) tetapi berhubung ada perbaikan salah satu pipa di Depot Selat lampa, jadi sempat tertunda 1 hari dan berhubung kami juga harus menghabiskan stok minyak bulan lalu makanya suplai minyak agag terlambat.dan masalah lainya Ketika ikan bilis melimpah, nelayan bagan berebut mengambil minyak, padahal stok yang lama sudah hampir habis,” kata Jali.
Menurut regulasi, BBM solar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil dengan kapal di bawah 30 GT, nelayan tradisional yang menggunakan alat tangkap tradisional di perairan pantai, nelayan berpenghasilan rendah, dan nelayan yang terdaftar resmi di instansi terkait. Kategori-kategori ini dibuat untuk memastikan subsidi BBM solar tepat sasaran dan mendukung nelayan yang benar-benar membutuhkan.
Pihak distributor BBM subsidi, PT Lintas Jakarta Bunguran, juga memberikan penjelasan. Direktur perusahaan, Anas, yang akrab disapa Yah Tam, mengatakan bahwa masalah ini berada di ranah pemerintah daerah. “Kami menebus BBM berdasarkan rekomendasi yang diajukan. Pertamina mewajibkan rekomendasi selama tiga tahun terakhir untuk pembelian BBM subsidi,” jelas Anas. Ia menambahkan bahwa alokasi BBM solar untuk Sedanau setiap tahun hanya sekitar 30 hingga 40 ton, sementara jatah yang diberikan kepada agen penyalur resmi adalah 100 ton. “Jika penebusan tidak sesuai dengan jatah dari SKK Migas selama tiga bulan berturut-turut, alokasi akan dipotong hingga 25 persen,” tutupnya.
Diharapkan dengan adanya pemberitaan ini, kelangkaan BBM solar subsidi di Sedanau dapat segera teratasi, sehingga nelayan kecil bisa kembali melaut tanpa hambatan.
Reporter : Baharullazi