Reporter : Roni
LINGGA | Go Indonesia.id- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Katang Bidare dibantu oleh PKD dan kepolisian melakukan pengawasan secara melekat, guna meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan peserta pada masa kampanye.
Ketua Panwascam yang di wakili oleh Firdaus sebagai kordiv H2P dan Jeki Kordiv P3S, mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemantauan dan pencatatan kegiatan kampanye, sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan.
“Kami terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan kampanye, hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran yang terjadi sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis,” katanya.
Dari mulai masuk tahapan kampanye sampai hari ini, kami dari panwascam katang bidare selalu berkeliling ke Desa-desa yang telah terjadwal saat melakukan kampanye
Meskipun ombak di laut begitu kencang di musim Utara ini cetus firdaus.
Dia mengungkapkan, beberapa pelanggaran yang berpotensi terjadi di masa kampanye antara lain, tidak adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan kampanye, pembagian sembako atau barang-barang lain sebagai bentuk Uang.
Panwascam Katang Bidare juga telah memberikan imbauan kepada Partai Politik peserta Pemilu yang ada di Kecamatan Katang Bidare, agar melakukan kampanye tidak memuat unsur kebencian, Sara dan politik Identitas.
“Kami jajaran Panwaslu Kecamatan Katang Bidare mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh partai politik,” sambungnya.
“Dan kami juga melakukan koordinasi dengan Tiga Pilar berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pemilu di Kecamatan Katang Bidare berjalan aman, damai, kondusif, serta jujur dan adil,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2024.(Red)
Editor : Benny