Warga Pertanyakan Transparansi di Desa Pengadah: Kepala Desa dan Ketua BPD Tinggal Serumah

Warga Pertanyakan Transparansi di Desa Pengadah: Kepala Desa dan Ketua BPD Tinggal Serumah
Kantor Kepala Desa dan Kantor BPD Desa Pengadah ( foto.goindonesia.id)

DESA PENGADAH,NATUNA | Go Indonesia.id- Seorang warga Desa Pengadah mengungkapkan keprihatinannya kepada media mengenai situasi yang dianggap mengundang tanda tanya terkait tata kelola pemerintahan desa.

Pertanyaan utama yang diajukan adalah mengenai legalitas dan etika seorang Kepala Desa yang tinggal serumah dengan menantunya yang menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa yang sama.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut warga tersebut, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan desa.

“Apakah ini diperbolehkan? Bagaimana dengan pengawasan yang seharusnya netral?” ujarnya kepada wartawan yang mengunjungi Desa Pengadah pada (23 Oktober 2024).

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa posisi Ketua BPD di Desa Pengadah sempat digantikan oleh orang lain beberapa waktu lalu. Namun, pergantian tersebut hanya bertahan selama tiga bulan, sebelum akhirnya jabatan Ketua BPD dikembalikan lagi kepada menantu Kepala Desa.

“Kami merasa aneh, kenapa jabatan itu kembali lagi ke menantunya, padahal sempat diganti,” ungkapnya.

Situasi ini, menurut warga tersebut, semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat mengenai konflik kepentingan dalam pemerintahan desa.

Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin pengawasan desa bisa berjalan dengan objektif jika kedua pemimpin desa tersebut memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat dan bahkan tinggal serumah.

Warga Pertanyakan Transparansi di Desa Pengadah: Kepala Desa dan Ketua BPD Tinggal Serumah

Warga tersebut juga menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat merasa pengawasan kegiatan desa saat ini tidak berjalan dengan baik.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi ini berdampak pada carut-marutnya beberapa program desa, yang dinilai kurang transparan dan sulit dipantau secara objektif.

“Kami khawatir pengelolaan desa tidak akan berjalan dengan jujur dan terbuka jika kedua pemimpin desa tersebut memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat dan tinggal di rumah yang sama,” tambahnya.

Sebagian masyarakat di Desa Pengadah juga menilai bahwa situasi ini dapat mempengaruhi pengambilan keputusan di desa, karena adanya potensi konflik kepentingan.

“Dengan hubungan keluarga yang begitu dekat, sulit membayangkan bahwa keputusan-keputusan penting desa bisa diambil tanpa ada pengaruh pribadi,” ujar warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Dalam sistem pemerintahan desa, posisi Kepala Desa dan Ketua BPD memiliki peran yang sangat berbeda namun saling melengkapi.

Kepala Desa bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan dan program desa, sementara BPD bertugas mengawasi dan memberikan masukan terkait kebijakan tersebut.

Hubungan yang terlalu dekat antara pemimpin eksekutif dan pengawas di tingkat desa dapat menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana BPD dapat menjalankan tugas pengawasannya dengan efektif.

Warga berharap pemerintah daerah, khususnya di tingkat kecamatan dan kabupaten, dapat memberikan penjelasan terkait situasi ini serta melakukan evaluasi jika diperlukan.

Mereka juga meminta agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dijaga dalam setiap proses pengelolaan desa demi kepentingan bersama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa maupun Ketua BPD Desa Pengadah mengenai kekhawatiran yang disampaikan oleh warga.

Pemerintah daerah di tingkat kecamatan maupun kabupaten diharapkan segera merespons untuk memastikan bahwa tata kelola desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan desa.

Warga Desa Pengadah berharap agar situasi ini bisa menjadi perhatian serius pihak berwenang dan menjadi titik awal untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta transparansi dalam pengelolaan desa.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa desa kami dikelola dengan jujur, transparan, dan tanpa konflik kepentingan,” ujar salah satu warga dengan harapan bahwa ada perubahan yang positif untuk ke depannya.

Situasi ini menjadi contoh penting mengenai betapa krusialnya prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pemerintahan desa, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan program-program desa berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Reporter : Bahrullazi


Advertisement

Pos terkait