Reporter : Rinaldi
TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Hasil seleksi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diumumkan oleh Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir pada Jumat malam, 25 Oktober 2024, telah menuai protes dari sejumlah peserta.
Pengumuman tersebut dilakukan secara resmi melalui grup WhatsApp dan dipasang di dinding Kantor Sekretariat Panwascam.
Sejumlah peserta seleksi melayangkan keluhan terkait penilaian yang dianggap tidak adil, terutama setelah salah Satu calon, IF, dinyatakan tidak lulus. IF, warga Kelurahan Tungkal IV Kota, menyampaikan bahwa ia sudah memenuhi seluruh syarat dan mengikuti proses seleksi dengan baik.
Namun, 12 jam sebelum pengumuman, ia menerima informasi bahwa dirinya digugurkan karena dianggap berpotensi mengalami gangguan kesehatan akibat faktor usia.
“Saya menghubungi Ketua Panwascam untuk meminta klarifikasi. Beliau mengonfirmasi bahwa ada beberapa alasan, termasuk kesehatan, yang menjadi pertimbangan untuk tidak meloloskan saya,” ungkap IF kepada media di Kualatungkal, Sabtu (26/10).
IF merasa tidak mendapatkan keadilan, karena ia telah melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas yang menyatakan tidak ada riwayat penyakit.
Sebagai seorang jurnalis, IF menganggap perlakuan yang diterimanya tidak adil dan merugikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. “Saya ingin berkontribusi sebagai bagian dari pilar keempat Demokrasi, namun justru terhalang oleh asumsi yang tidak berdasar,” tegasnya.
Ketua Panwascam Tungkal Ilir, M Ridho, saat dihubungi mengatakan sedang berada di luar kota dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Sekretaris PWI Tanjung Jabung Barat, Hengky, menyayangkan keputusan Panwascam yang menggugurkan IF hanya berdasarkan asumsi risiko kesehatan.
“Persyaratan formal sudah dipenuhi dengan surat keterangan dokter. Tidak ada batasan usia yang dicantumkan dalam aturan. Ini sangat disayangkan, terutama karena yang terlibat adalah seorang jurnalis yang ingin berkontribusi dalam demokrasi,” ungkap Hengky.
Kontroversi ini menjadi sorotan dan diharapkan pihak Panwascam segera memberikan penjelasan terkait kriteria yang digunakan dalam seleksi calon PTPS, agar keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi dapat terjaga.(*)
Dewan Redaksi