NATUNA | Go Indonesia.id– Seorang perempuan bernama Wan Heni Sapitri melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Natuna pada Kamis (31/10/2024).
Wan Heni datang dengan didampingi oleh Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Natuna dan kuasa hukumnya, Indra Saputra. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Desa Serantas, Kecamatan Pulau Tiga, di rumah mendiang mertua Wan Heni.
Menurut keterangan Wan Heni, dugaan pelaku penganiayaan adalah dua saudara iparnya, yang masing-masing berinisial SLB dan ZHR. Kejadian ini berlangsung secara mendadak saat dirinya mendatangi suaminya yang sudah tiga bulan tak pulang ke rumah.
Wan Heni mengaku datang ke rumah mertuanya untuk mencari kejelasan mengenai situasi keluarganya, namun insiden penganiayaan tersebut diduga terjadi tanpa diduga.
Go Indonesia.id Chanel
Proses Laporan dan Tindak Lanjut di Polres Natuna
Kasus ini telah diterima oleh pihak Polres Natuna melalui Kasat Reskrim, yang langsung menindaklanjuti laporan Wan Heni.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kejadian ini, termasuk memeriksa bukti dan saksi yang relevan. Setelah membuat laporan, Wan Heni menjalani visum di RSUD Kabupaten Natuna sebagai langkah awal dalam mendukung penyelidikan.
Pernyataan Kuasa Hukum dan Langkah Hukum Lanjutan
Kuasa hukum Wan Heni, Indra Saputra, menyampaikan bahwa kliennya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil sesuai dengan proses hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak klien kami terpenuhi dan keadilan ditegakkan,” ujar Indra dalam keterangan persnya. Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang tanggap menerima laporan kliennya dan segera melakukan tindakan sesuai prosedur.
Dukungan Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Natuna
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Natuna, yang turut mendampingi Wan Heni, menyatakan dukungannya terhadap upaya Wan Heni dalam mencari keadilan. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian publik serta mendorong kepolisian dan masyarakat untuk lebih peka terhadap kasus-kasus kekerasan dalam keluarga.
Kasus dugaan penganiayaan ini akan terus dikawal oleh pihak keluarga serta pendamping hukum Wan Heni. Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
Reporter : Bahrullazi