KPU Tanjung Jabung Barat Diduga Kelola Anggaran Pilkada 2024 Secara Tidak Transparan, Masyarakat Serukan Audit

KPU Tanjung Jabung Barat Diduga Kelola Anggaran Pilkada 2024 Secara Tidak Transparan, Masyarakat Serukan Audit

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tengah menjadi sorotan publik menyusul Dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada 2024 yang mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

Masyarakat setempat menduga, pelaksanaan tahapan Pilkada untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat 2024 tidak sebanding dengan besarnya Dana yang dialokasikan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Berdasarkan informasi yang berkembang, sejumlah tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU Tanjab Barat terkesan asal-asalan dan tidak transparan. Salah Satu titik fokus perhatian adalah penyelenggaraan debat kandidat, yang hanya dilakukan sekali.

Padahal, di Daerah lain seperti Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan anggaran hibah yang lebih kecil yakni Rp 20,9 miliar, debat kandidat diselenggarakan dua kali. Debat pertama di Tanjung Jabung Timur digelar pada 2 November, dengan debat kedua dijadwalkan pada 14 November mendatang.

Rian Muiz, seorang warga Tanjab Barat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja KPU setempat. Ia menyarankan agar Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi) segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola oleh KPU Tanjab Barat.

“Kami minta Polda Jambi dan Kejati Jambi bergerak cepat untuk memeriksa dan mengaudit penggunaan dana hibah Pilkada yang lebih dari Rp 25 miliar ini. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran seperti yang sudah-sudah,” ujar Rian Muiz.

Rian juga menyoroti beberapa tahapan kegiatan Pilkada yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan, seperti rapat koordinasi, sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), serta pengadaan barang dan jasa.

Ia bahkan mempertanyakan profesionalitas penyelenggara acara (event organizer) yang digunakan KPU Tanjab Barat.

“Cek saja penggunaan anggaran pada setiap tahapan kegiatan, apakah ada transparansi atau ada dugaan penyelewengan. Kami juga mempertanyakan apakah EO yang digunakan oleh KPU itu sudah sesuai standar atau hanya sekadar memenuhi formalitas,” tegas Rian.

Menurutnya, penyelewengan dana hibah Pilkada bukanlah hal baru. Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Pilkada 2020 lalu, yang mengungkapkan penyalahgunaan anggaran hibah yang diduga dilakukan oleh komisioner KPU setempat.

Terkait dengan pelaksanaan debat kandidat, Rian juga merasa adanya ketimpangan dalam penyelenggaraan. Masyarakat Tanjab Barat, kata dia, berhak mendapat penjelasan yang rasional tentang keputusan KPU yang hanya menggelar satu kali debat kandidat.

“Jika KPU Tanjab Barat memberikan alasan hanya satu kali debat dengan berbagai macam alasan, kami bisa membandingkan dengan KPU di Kabupaten lainnya. Masyarakat sudah cerdas, dan kami ingin KPU memberikan alasan yang logis,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat Tanjung Jabung Barat semakin melek politik dan kritis terhadap pengelolaan dana publik, terutama dalam agenda sebesar Pilkada 2024.

“Pilkada ini serentak di seluruh Indonesia, jadi masyarakat bisa melihat perbedaan antara Satu Daerah dengan daerah lainnya. Jangan sampai ada Dugaan penyelewengan yang merugikan rakyat,” pungkas Rian Muiz.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, KPU Tanjab Barat belum memberikan tanggapan resmi mengenai tudingan tersebut.

Masyarakat dan pihak terkait berharap, pihak berwajib segera turun tangan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Pilkada 2024.(Tim)

Redaksi


Advertisement

Pos terkait