Cafe Remang-Remang di Desa Cengar Bebas Beroperasi, Dugaan Pelibatan Oknum Aparat dan Wartawan

Cafe Remang-Remang di Desa Cengar Bebas Beroperasi, Dugaan Pelibatan Oknum Aparat dan Wartawan

KUANSING I Go Indonesia.id – Operasional sejumlah kafe remang-remang di Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terus menjadi sorotan.

Berdasarkan pengakuan pemilik salah Satu kafe berinisial Y, aktivitas mereka tetap berjalan mulus meski telah diberitakan mengganggu kenyamanan warga dan melibatkan pekerja di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam konfirmasi via panggilan WhatsApp pada Selasa (3/12/2024), Y secara blak-blakan menyebut bahwa setiap kafe di wilayah itu memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada pihak-pihak tertentu yang diduga terdiri dari oknum Wartawan, Satpol PP dan Polisi.

“Kami memberikan uang itu setiap kali mereka datang atau meminta,” ujar Y, yang rekamannya telah di dokumentasikan oleh awak media.

Fenomena ini muncul setelah pemberitaan media online pada Senin (18/11/2024) mengungkap aktivitas kafe remang-remang di Desa Cengar yang meresahkan warga.

Dalam laporan tersebut, warga mengeluhkan keberadaan Empat kafe yang berdekatan, lengkap dengan bukti foto dan video. Hingga kini, aktivitas kafe tersebut tidak mendapatkan tindakan TEGAS dari pihak berwenang.

Seorang narasumber bahkan mengungkap adanya cekcok antara pengunjung di salah Satu kafe pada masa tenang Pilkada, 26 November 2024.

“Seharusnya masa Pilkada adalah waktu yang damai, tapi kafe ini justru menjadi tempat keributan,” ujar narasumber tersebut.

Dampak buruk dari operasional kafe remang-remang ini dirasakan luas, termasuk potensi kehancuran rumah tangga akibat perilaku tamu yang mabuk hingga persoalan ekonomi keluarga.

Dengan harga yang Dua kali lipat dari biasanya dan tambahan uang saweran kepada pelayan, banyak tamu disebut kehilangan kontrol hingga melakukan tindakan kriminal.

Dugaan keterlibatan Oknum Aparat Hukum dan wartawan dalam operasional ini semakin menguat. Salah Satu pemilik kafe lain, berinisial M, juga mengakui praktik serupa.

“Banyak anggota kepolisian dan Satpol PP datang ke sini dan kami memberikan Rp 100 ribu kepada siapa pun yang meminta,” ucap M.

Maraknya kafe remang-remang ini menjadi tamparan bagi penegakan Hukum di Kabupaten Kuantan Singingi. Masyarakat mendesak agar pemerintah Daerah, kepolisian dan Satpol PP segera mengambil langkah TEGAS untuk menertibkan operasional kafe tersebut.

Selain itu, investigasi mendalam terkait Dugaan “uang tutup mulut” perlu dilakukan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Penegak Hukum.

Dengan kondisi ini, diperlukan keberanian dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik-praktik ilegal yang jelas melanggar Hukum dan merusak moral masyarakat.

Jika tidak, isu ini berpotensi terus menjadi “bom waktu” yang dapat merusak tatanan sosial dan Hukum di wilayah Kuansing.(*)

Redaksi


Advertisement

Pos terkait