Standar Internasional ISO 45001 : 2018 Dipertanyakan, Proyek Tol Trans Sumatera Riau Dihantui Kecelakaan Kerja

IMG 20241210 WA0001 1

PEKANBARU | Go Indonesia.id – Komitmen PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ditunjukkan melalui sertifikasi ISO 45001:2018 kini menghadapi sorotan tajam.

Meskipun perusahaan tersebut secara resmi telah menerapkan sistem manajemen keselamatan bertaraf internasional, kenyataan di lapangan tampaknya tidak sejalan dengan standar tersebut, terutama dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera di Riau.

Bacaan Lainnya

Advertisement

ISO 45001 : 2018, sebagai standar global untuk Sistem Manajemen K3, seharusnya memastikan keselamatan pekerja dan pihak terkait melalui pendekatan yang terintegrasi dan konsisten. Namun, dalam proyek Tol Trans Sumatera, sejumlah insiden kecelakaan kerja dilaporkan terjadi, yang mencerminkan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip dasar ISO 45001 : 2018, seperti identifikasi risiko, pengendalian, serta perbaikan berkelanjutan.

Mengutip pernyataan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, melalui laman resmi perusahaan :
“Kami berkomitmen untuk transparan dan aktif dalam komunikasi publik agar informasi tersalurkan dengan cepat dan tepat,” jelasnya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, PT Hutama Karya Infrastruktur belum memberikan tanggapan atas laporan kecelakaan kerja tersebut, meski media Jelajah Perkara telah mengajukan konfirmasi.

Awak media melaporkan bahwa kecerobohan dalam pengelolaan K3 pada proyek ini bahkan telah dilaporkan ke PT Societe Generale de Surveillance (SGS), badan sertifikasi yang mengawasi implementasi ISO 45001 : 2018. Namun, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan oleh PT HKI terkait dugaan pelanggaran ini.

Insiden ini tidak hanya mencoreng reputasi PT Hutama Karya sebagai perusahaan yang dipercaya menangani Proyek Strategis Nasional (PSN), tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pekerja yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur vital ini.

Jika tidak segera diatasi, pelanggaran K3 ini berpotensi berdampak buruk pada kepercayaan publik dan pemerintah terhadap perusahaan.

Publik kini menanti langkah tegas dari PT Hutama Karya Infrastruktur untuk menjawab laporan tersebut, sekaligus memastikan bahwa penerapan standar ISO 45001 : 2018 bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata komitmen terhadap keselamatan kerja.

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait