TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Proyek pembangunan sistem Drainase di Jalan Kutilang RT.03, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa Lampisi tahun anggaran 2024 dengan nilai anggaran lebih dari Rp 84,175 juta tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kualitas pengerjaan yang buruk. Dinding Drainase terlihat retak, berlubang dan tidak rata meskipun Proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama dengan datangnya musim hujan yang dapat memperburuk kondisi Drainase tersebut.
“Proyek ini baru saja dikerjakan, tapi dinding drainase sudah retak. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya hasilnya lebih baik,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga pengerjaan Proyek dilakukan tanpa perencanaan matang dan terkesan kejar tayang. Selain itu, mereka menyayangkan minimnya pengawasan dari pihak terkait. “Kalau begini terus, Drainase ini tidak akan bertahan lama. Kami akan melaporkan ini ke pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti,” tambah warga tersebut.
Ketua LSM (Indonesia Morality Watch) (IMW) turut mengecam pelaksanaan Proyek tersebut. “Pembangunan Drainase yang asal jadi ini jelas-jelas merugikan masyarakat dan Negara. Kami mendesak Inspektorat Tanjung Jabung Barat untuk segera bertindak, memberikan teguran, sanksi atau bahkan mem-blacklist pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Proyek yang seharusnya menjadi solusi pengendalian air justru menjadi Polemik di tengah masyarakat. Kepala Desa Lampisi Mustofa, selaku penanggung jawab, belum memberikan tanggapan terkait temuan dan keluhan warga.
Masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan untuk memperbaiki Proyek tersebut agar sesuai dengan standar yang berlaku.
Mereka juga menginginkan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan Proyek Dana Desa untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(*)
*Redaksi*