JAKARTA | Go Indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberantas kecurangan dan gratifikasi di Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang tahun 2024. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi dalam menjaga integritas dan transparansi program JKN.(12 Desember 2024)
Penghargaan diberikan kepada berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga individu yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan kecurangan. Pemerintah Provinsi Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kota Tegal, dan Depok mendapatkan penghargaan sebagai pemerintah daerah dan provinsi terbaik dalam upaya pemberantasan kecurangan.
Selain itu, sejumlah Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK-JKN) di berbagai daerah, tokoh inspiratif, unit kerja BPJS Kesehatan, dan Duta BPJS Kesehatan juga menerima penghargaan atas kontribusi mereka.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam menciptakan ekosistem JKN yang bersih dan akuntabel. BPJS Kesehatan sendiri telah mengembangkan berbagai kebijakan, sistem, dan mekanisme untuk mencegah dan menangani kecurangan, termasuk pembentukan Tim Anti Kecurangan JKN yang beranggotakan 1.793 personil.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga, Mundiharno, menambahkan bahwa koordinasi yang erat dengan Tim PK-JKN – yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) – sangat krusial dalam upaya ini.
BPJS Kesehatan juga aktif melibatkan para ahli, akademisi, dan aparat penegak hukum. Upaya pengendalian gratifikasi juga dilakukan secara intensif melalui Program Pengendalian Gratifikasi, termasuk pelatihan dan sertifikasi ACFE (Association of Certified Fraud Examiners) bagi Duta BPJS Kesehatan.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Syarifah Liza Munira, menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan biaya kesehatan yang terus meningkat. Beliau menekankan perlunya penguatan budaya pencegahan kecurangan dan integritas di seluruh lapisan Program JKN untuk memastikan layanan kesehatan yang bebas korupsi dapat dinikmati oleh seluruh warga Indonesia.
Penghargaan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga merupakan komitmen nyata BPJS Kesehatan untuk terus berupaya mewujudkan visi layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Reporter : Indah Razak