Kejari Tanjung Jabung Timur Ingatkan Kades Kelola Dana Desa dengan Hati-Hati

IMG 20241218 WA0004

Reporter : Irwandi

TANJAB TIMUR | Go Indonesia.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur, Bambang Supriyanto, SH. MH, mengingatkan para kepala Desa (Kades) untuk lebih berhati-hati dalam mengelola Dana Desa.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pesan ini disampaikan dalam program Jaksa Jaga Desa, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada (9 Desember 2024).

Acara tersebut mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” dan diadakan di Aula Desa Pandan Makmur, melibatkan Dua Desa sebagai peserta.

IMG 20241218 WA0005

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Timur, Rahmad Abdul, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepala Desa tentang pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa. “Kepala desa memegang peran penting untuk memastikan Dana Desa dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai aturan,” ujarnya.

Rahmad juga mengutip instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui Surat Khusus Nomor: B-23/A.SKJA/02/2023, yang menekankan pendekatan preventif dalam menangani kasus pengelolaan Dana Desa. Upaya Hukum hanya dilakukan sebagai langkah terakhir, sejalan dengan asas ultimum remedium.

Menurutnya, Kejaksaan akan bertindak secara persuasif dalam menangani dugaan pelanggaran.

Jika ditemukan laporan pertanggung jawaban fiktif atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan fisik lapangan, koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), seperti Inspektorat, akan dilakukan sebelum melanjutkan ke langkah Hukum.

“Jika hanya ditemukan kesalahan administrasi atau kerugian, kami akan meminta pengembalian Dana secara persuasif,” jelas Rahmad.

Ia menambahkan bahwa tidak semua kepala Desa memahami Hukum dengan baik. Oleh karena itu, sosialisasi seperti Jaksa Jaga Desa sangat penting untuk mencegah kepala Desa terjerat kasus Hukum akibat ketidaktahuan dalam mengelola Dana Desa.

“Kami tidak ingin kepala Desa bermasalah karena Dana Desa. Jangan bermain dengan pekerjaan fiktif,” tegasnya.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait