MUARO JAMBI | Go Indonesia.id – Muhammad Jamaah, SH., mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Muaro Jambi, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari organisasi tersebut pada Kamis (19/12/2024). Langkah ini diikuti oleh 1.800 anggota GRIB lainnya di wilayah Muaro Jambi.
Keputusan itu diumumkan dalam acara pelepasan seragam dan atribut GRIB yang berlangsung di sekretariat organisasi di Aston Villa, Jalan Lintas Timur, Mendalo Darat.
Muhammad Jamaah menjelaskan, pengunduran dirinya dipicu oleh pemberhentiannya sebagai Ketua DPC GRIB Muaro Jambi pada 12 Desember 2024, yang ia nilai dilakukan tanpa dasar jelas dan melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Kritik atas Pemberhentian Sepihak
“Saya tidak pernah diberikan klarifikasi atau pemeriksaan terkait tuduhan yang menjadi dasar pemberhentian ini. Saya menghormati organisasi ini, tetapi proses yang dilakukan tidak sesuai dengan nilai Demokrasi,” ujar Muhammad Jamaah.
Ia juga menegaskan bahwa sekretariat GRIB di Muaro Jambi akan dialihfungsikan menjadi pusat pelayanan masyarakat tanpa membawa nama GRIB. “Kami akan tetap melayani masyarakat, tetapi bukan lagi di bawah nama GRIB,” tambahnya.
Meski telah mundur dari GRIB, Muhammad Jamaah mengaku telah menerima tawaran dari beberapa organisasi massa nasional untuk bergabung. Namun, ia menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah tersebut sambil fokus pada pelayanan masyarakat di Muaro Jambi.
“Saat ini, fokus kami adalah membantu masyarakat. Tawaran dari organisasi lain akan kami pelajari lebih lanjut,” tutupnya.
Langkah Muhammad Jamaah ini mendapat perhatian luas, terutama karena pengunduran diri kolektif tersebut melibatkan ribuan anggota GRIB di Muaro Jambi.
Keputusan ini juga dinilai sebagai kritik terhadap kepemimpinan internal organisasi yang dinilai otoriter oleh sebagian anggotanya.(*)
Redaksi