SUNGAI PENUH | Go Indonesia.id – Entah akibat perencanaan yang salah atau pelaksana yang tidak berpedoman pada Rencana Kerja (Renja) yang telah ditetapkan, proyek rehabilitasi bangunan di Kota Sungai Penuh justru berubah menjadi pembangunan Gedung baru.
Ironisnya, proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh ini dinilai tidak bermanfaat alias mubazir, dengan nilai pemborosan mencapai lebih dari Rp 600 juta.(2/1/25)
Ketidaksesuaian ini memicu pertanyaan besar tentang kinerja tim pendamping, pengawas, dan pengaman Proyek. Padahal, fungsi mereka adalah memastikan pelaksanaan Proyek berjalan sesuai rencana dan aturan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hasil sebaliknya.
“Renja sudah jelas mengarahkan pada rehabilitasi, bukan pembangunan baru. Ketidaktepatan ini sangat merugikan masyarakat,” ujar salah Satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Bangunan baru yang seharusnya menjadi aset berharga kini tidak memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Situasi ini juga mengindikasikan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan Proyek Pemerintah.
Pihak berwenang diminta untuk segera turun tangan, mengevaluasi Proyek ini, dan memastikan tidak ada pembiayaan tambahan yang terjadi di luar ketentuan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, penegakan Hukum menjadi langkah mutlak untuk memberikan efek jera.
Kasus ini menambah daftar panjang Proyek-proyek Pemerintah yang diduga menyimpang, menimbulkan kerugian besar dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan Daerah.(*)
Redaksi