KOTA BUMI | Go Indonesia.id_Senin 9 Desember 2024 Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kotabumi telah melakukan aksi demontrasi dihalaman Pemda Lampung Utara terkait persoalan-persoalan yang terjadi di Lampung Utara, diantaranya sebagai berikut;
1. Memberikan transparansi keluar-masuk seluruh dana CSR di PEMKAB Lampung Utara serta memberikan pernyataan tertulis alasan kongkrit pengalokasian dana CSR dalam pembuatan gerbang RSUD RYACUDU.
2. Evaluasi kinerja Dinas Kesehatan lampung utara.
3. Memaksimalkan pelayanan RSUD Ryacudu dan menyediakan stok obat-obatan.
4. Melunasi seluruh tunggakan ADD dan TPP yang macet dibulan Desember 2024.
5. Usut tuntas perizinan minimarket yang langgar aturan, adili sesuai peraturan yang berlaku siapa saja yang terlibat dalam pelanggaran PERDA No 2 Tahun 2016.
6. Memberikan transparansi keluar-masuk iuran korpri Lampung Utara.
7. Menertibkan perumahan yang tidak menyediakan sarana,pasarana, utilitas, perumahan dan permukiman sesuai Permendagri No 9 Tahun 2009.
8. Evaluasi kinerja Dinas PERKIMCIPTARU.
9. mengevaluasi kinerja sekda kab lampung utara sebagai ketua tim TAPD Sekaligus baperjakat karna dianggap lalai dalam prioritas anggaran daerah, melakukan rotasi jabatan yang melanggar aturan UU No 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 yang telah dianulir dan kini adanya perollingan terbaru yang juga diduga melanggar pp no 17 tahun 2020 pasal 132 ayat 2.
Sesuai janji yang disampaikan Pj bupati saat menemui masa aksi sekaligus didepan media bahwa akan menjadwalkan audiensi pembahasan tuntutan seminggu pasca aksi namun faktanya tidak terjadi penjadwalan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Betul Pj Bupati mengatakan akan menjadwalkan audiensi untuk memberikan jawaban tuntutan seminggu pasca aksi, namun sampai hari ini kami tidak menerima jadwal audiensi seperti yang telah di janjikan” tutur Bayu Iswari (Korlap Aksi 9 Desember 2024).
Lanjut Bayu “kami katakan HMI komitmen akan mengawal tuntutan aksi 9 Desember lalu sampai menemukan titik terang, kita maklumi jika jadwal audiensi yang dijanjikan belum terealisasi akan tetapi kami tunggu sampai tanggal 9 Januari ini, genap 1 bulan sesuai jangka waktu yang kami minta kepada Pemda untuk memberikan jawaban dari tuntutan kami. Apabila sampai tanggal 9 Januari 2025 tidak ada jawaban dari Pemda artinya mereka benar-benar mengabaikan dan menguji keberanian HMI untuk turun kejalan lagi, dan kami siap”. tutup Bayu.
Reporter : Din)