Ninik Mamak Nan 36 Sungaipuar Tuntut Pemecatan Perangkat Nagari Akibat Ujaran Tak Senonoh di Media Sosial

IMG 20250108 WA0054

AGAM | Go Indonesia.id_Konflik terjadi di Nagari Sungaipuar, Kabupaten Agam, setelah salah seorang perangkat nagari berinisial “ZD”, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan (Bendahara) Nagari, diduga menyampaikan ujaran tak senonoh terhadap Ninik Mamak Nan 36 Sungaipuar melalui media sosial Facebook.

Akibatnya, Ninik Mamak Nan 36 menuntut Walinagari Sungaipuar untuk memecat perangkat tersebut dengan tidak hormat.rabu (8/1/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kronologi Kejadian
Menurut salah seorang Ninik Mamak yang tidak ingin disebutkan namanya, insiden ini berawal dari acara pembentukan kepengurusan Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungaipuar pada 3 Februari 2022. Orang tua “ZD”, yang menjabat sebagai bagian dari Ninik Mamak Nan 20, tidak diundang ke acara tersebut.IMG 20250108 WA0051

Hal ini disebabkan karena status orang tua “ZD” belum mendapatkan pengakuan secara adat, baik secara de facto maupun de jure, sehingga tidak memenuhi kriteria untuk menjadi seorang Penghulu (Datuak).

Penolakan ini memicu emosi “ZD”, yang kemudian diduga memposting ujaran tidak pantas di media sosial yang diarahkan kepada Ninik Mamak Nan 36.IMG 20250108 WA0052

Tuntutan dan Sikap Ninik Mamak Nan 36
Setelah insiden tersebut, Ninik Mamak Nan 36 menolak pengakuan orang tua “ZD” dalam struktur adat dan meminta tindakan tegas terhadap “ZD”.

Pengurus baru KAN juga mengirim surat kepada Walinagari agar perangkat tersebut diberikan sanksi.

Namun, hingga kini, Walinagari belum mengambil tindakan, yang memunculkan persepsi bahwa Walinagari terkesan melindungi perangkat tersebut.

IMG 20250108 WA0053Situasi ini diperparah oleh adanya tuntutan masyarakat yang mengajukan mosi tidak percaya terhadap Walinagari, dengan isu “ZD” menjadi poin pertama dari delapan poin tuntutan.

Mediasi oleh Camat Palembayan
Dalam rapat mediasi yang difasilitasi oleh Camat Palembayan, Walinagari diminta untuk mengundang Ninik Mamak Nan 36 guna menyelesaikan persoalan ini.

Klarifikasi dan penjelasan terkait ujaran tak senonoh yang disampaikan perangkat nagari tersebut menjadi hal yang sangat dinantikan oleh masyarakat.

Salah satu Ninik Mamak menyampaikan kepada GO Indonesia bahwa masyarakat berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan tegas, demi menjaga keharmonisan adat dan pemerintahan nagari.

Reporter: Toni(Kaperwil Sumbar)


Advertisement

Pos terkait