PASAMAN BARAT | Go Indonesia.id– Sejumlah kafe dan room (ruangan karaoke) di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, dibakar oleh warga pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Pembakaran tersebut dipicu oleh dugaan bahwa tempat-tempat tersebut digunakan sebagai lokasi hiburan malam yang menyediakan wanita penghibur dan menjual minuman keras.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan aparat. “Terkait hal itu masih dalam penyelidikan,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Beberapa bangunan yang terbakar diketahui termasuk kafe milik S alias K, serta room yang diduga milik oknum aparat berinisial M.
Warga setempat mengatakan bahwa tempat-tempat tersebut sudah beroperasi lebih dari 1tahun dan meresahkan masyarakat.
Selain itu, kabar beredar mengenai aktivitas yang lebih parah di tempat lain, yakni Pakter di Jorong PB1, Nagari Parit. Menurut informasi, tempat tersebut terindikasi mendapat pembiaran dari pihak berwenang dan diduga dimiliki oleh oknum aparat.
Warga berharap kejadian ini dapat menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk lebih serius dalam memberantas tempat-tempat maksiat di wilayah tersebut tanpa pandang bulu. Agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis.
Reporter : TIM