SAMPIT | Go Indonesia.id – Komandan Koramil (Danramil) 1015-07/Parenggean Kapten Inf. Wiranto di wakili Sertu Herman dalam menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2024 Tentang RPJPD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Aula Penyang Pandehen, Kecamatan Parenggean, Senin (20/1/2025).
Turut hadiri dalam kegiatan tersebut Bupati Kotim Diwakili Asisten 3, Wakil Ketua DPRD Kotim, Anggota DPRD Dapil 5, Ketua Bapperida, Kadis Pemkab Kotim, Danramil 1015-07/Parenggean, Kapolsek Parenggean, Kapukesmas 1 dan 2, Kades, serta Lurah Se Kecamatan Parenggean dan seluruh tamu undangan.
Musrenbang Kecamatan merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) dengan usulan masyarakat yang dikategorisasikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Perda no. 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotim Tahun 2025-2045, merupakan peraturan daerah yang dibentuk dengan tujuan untuk mengatur serta mengelola berbagai aspek pembangunan yang menjadi program prioritas Bupati. Harapannya perda ini dapat mewujudkan “KOTIM UNGGUL 2045”.
Dalam kesempatan itu, Danramil 1015-07/Parenggean melalui Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Sertu Herman, dalam kehadiran rapat ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung proses perencanaan pembangunan di wilayahnya. Partisipasi aktif dalam Musrenbang RKPD dan Sosialisasi No 3 Tentang RPJPD, kata Sertu Herman.
Selanjutnya, diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan rencana pembangunan yang terintegrasi dan berdampak positif bagi masyarakat Kecamatan Parenggean, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah melalui visi misi Bupati Kotim, imbuhnya.
Reporter : Fauji)