TEBO | Go Indonesia.id – Perjudian ikan-ikan yang sempat ditutup kini kembali beroperasi secara terang-terangan di Pasar Sarinah, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Warga menduga ada permainan kotor antara Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dan Bos perjudian, sehingga aktivitas ilegal ini terus berlanjut tanpa tindakan TEGAS.
Menurut warga berinisial W, perjudian tersebut sudah lama menjadi masalah di wilayah Rimbo Bujang. “Tahun lalu tempat ini sempat ditutup setelah ada penindakan dari Polda Jambi. Tapi sekarang buka lagi!! Sepertinya Bos judi ini kebal Hukum. Saya curiga APH Rimbo Bujang ikut bermain dalam kasus ini,” ujar W dengan nada kesal, Selasa (21/1/2025).
Warga lain yang tidak ingin disebutkan namanya turut mengungkapkan keresahannya. Ia mengatakan bahwa perjudian ikan-ikan ini telah menghancurkan banyak rumah tangga, termasuk dirinya.
“Suami saya sering main di sana. Saya muak!! Saya ingin tempat itu ditutup permanen. Tapi jangan sebut nama saya, nanti suami saya marah,” ungkapnya dengan nada emosional.
Perjudian ini diketahui berlokasi di area ruko Pasar Sarinah, bahkan berdampingan langsung dengan Musholla. Warga menilai keberadaan tempat tersebut sebagai penghinaan terhadap norma Agama dan Hukum.
“Ini penghinaan!! Musholla ada di situ, tapi perjudian jalan terus. Apa aparat sudah buta dan tuli melihat ini??” tegas salah Satu warga yang kecewa.
Warga tantang APH bertindak TEGAS,
Media Goindonesia.id mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya APH Rimbo Bujang, untuk segera memeriksa lokasi perjudian ini dan menindak para pelakunya tanpa pandang bulu.
Warga menilai pembiaran ini menjadi bukti lemahnya penegakan Hukum dan dugaan kuat adanya praktik suap.
“Sampai kapan kami harus melihat Aparat diam saja?? Jika APH serius, tempat ini sudah lama tutup. Jangan main-main dengan masyarakat, kami akan terus bersuara!!” ujar warga dengan nada penuh kemarahan.
Warga Rimbo Bujang juga meminta Polda Jambi turun tangan langsung untuk memastikan tidak ada permainan di balik beroperasinya kembali tempat judi ini.
“Kami butuh aparat yang berintegritas. Kalau APH Rimbo Bujang tak mampu, biar Polda Jambi saja yang ambil alih,” kata salah Satu tokoh masyarakat.
Aktivitas perjudian ini telah mencoreng nama baik Rimbo Bujang dan merusak kehidupan masyarakat.
Warga mendesak penutupan permanen tempat tersebut agar wilayah ini terbebas dari kegiatan ilegal yang merusak moral dan kehidupan sosial.(Tim)
*Redaksi*