ACEH TENGGARA | Go Indonesia.id- Sekretaris Komisi D DPRK, Muhari Kasturi meminta pemerintah Aceh untuk menaikkan status rumah Sakit Umum Daerah Sahudin Kutacane, Aceh Tenggara ( Agara) dari tipe C menjadi rumah sakit tipe B.Peningkatan status tersebut urgen dilakukan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang baik dan berkualitas.
Muhari mengatakan yang harus dibenahi kedepannya adalah sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung yang lebih lengkap seperti tersedianya layanan cathlab jantung, endoskopi, operasi bedah saraf, urologi.
Kemudian untuk bedah tulang saat ini masyarakat harus di rujuk ke medan, sedangkan di RSUD Sahudin Kutacane belum ada. Muhari juga menilai ini penting dilakukan agar pelayanan bisa meluas termasuk pasien dari Kabupaten Gayo Lues juga bisa rujuk ke RSUD Sahudin Kutacane.
“Banyak pasien harus dirujuk ke medan, tentunya menelan biaya cukup besar termasuk pendamping yang melayani pasien ketika di rawat RSU medan,” kata Muhari kepada Goindonesia, Jum’at 24 Januari 2025.
Dikatakan Muhari sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Sahudin Kutacane mempunyai anggaran rumah sakit bersumber dari APBN dan JKN. Oleh karena itu, semangkin banyak fasilitas dilengkapi di rumah sakit, maka semangkin banyak klaim BPJS yang dihasilkan.
Kemudian, pentingnya pemenuhan dokter subspesialis di RSUD Sahudin Kutacane, karena letak geografis yang jauh dari rumah sakit rujukan pusat sehingga pada kasus penyakit tertentu dibutuhkan pelayanan yang sangat cepat dan tepat.
“Jika sarana prasarana lengkap masyarakat Aceh Tenggara yang terkena penyakit seperti serangan jantung bisa secepatnya di pasang ring tanpa di rujuk ke medan,” katanya.
“Kami mendesak pemerintah Aceh untuk untuk segera meningkatkan kelas RSUD Sahudin Kutacane ke tipe B,”tutur nya lagi.
Direktur RSUD Sahudin Kutacane, dr Bukhari menyebutkan untuk saat ini RSUD Sahudin Kutacane dalam proses menuju tipe B.
“Mohon dukungan dari pihak legislatif dan PJ Bupati Aceh Tenggara. Semoga secepatnya RSUD Sahudin Kutacane beralih status menjadi rumah sakit tipe B,” ungkapnya.
Teks photo : Sekretaris Komisi D DPRK, Muharri Kasturi.
Reporter : Adrian