Barisan Sepuluh Pemuda Minta Selidiki Dana Bos SMKN 1 Kutacane

IMG 20250125 WA0025

ACEH TENGGARA | Go Indonesia.id_ Β Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Tim Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Aceh Tenggara, untuk menyelidiki penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kutacane pada tahun anggaran 2023-2024.

Mereka menduga bahwa realisasi anggaran dana BOS di sekolah tersebut tidak transparan dan lebih menguntungkan pihak tertentu.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Selain itu, penggunaan dana BOS disebut-sebut tidak jelas dan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Dugaan Penyimpangan Dana BOS

Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, mengungkapkan bahwa dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat seharusnya digunakan untuk menunjang operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Namun, ia menduga adanya penyimpangan dalam realisasi anggaran tersebut.

“Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional menganggarkan dana BOS sebesar Rp1.690.000 per siswa untuk sekolah tingkat SMK.

Namun, hingga saat ini masih banyak wali murid yang tidak mengetahui secara pasti bagaimana dana tersebut digunakan,” ujar Dahrinsyah kepada GoIndonesia.id, Sabtu (25/1/2025).

Ia juga menyoroti adanya pungutan tambahan di sekolah yang dinilai memberatkan orang tua siswa.

Dugaan pungutan liar (pungli) tersebut mencakup biaya pendaftaran masuk, SPP/komite, iuran OSIS, biaya ekstrakurikuler, biaya ujian, daftar ulang, hingga pungutan untuk pembangunan sekolah.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jika ada oknum yang menjadikan dana BOS sebagai ladang mencari keuntungan pribadi, maka pendidikan di sekolah tersebut terancam rusak.

Oleh karena itu, kami meminta APH untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap potensi penyimpangan yang terjadi,” tegasnya.

Kepala Sekolah Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, GoIndonesia.id berupaya mengonfirmasi Kepala Sekolah SMKN 1 Kutacane, Jamidin, terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS dan pungutan tambahan di sekolah.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Reporter: Adrian

 


Advertisement

Pos terkait