Polres Agam Lambat Tangani Kasus Penganiyaan ,Keluarga Korban Kecewa

IMG 20250419 WA0010

AGAM | GoIndonesia.id – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan di Kabupaten Agam menuai kritik dari keluarga korban.

Laporan yang sudah dilayangkan sejak (11/4 /2025) ke Polres Agam, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Korban dan keluarga pun mengaku kecewa karena belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

Yang mana menjadi korban dalam peristiwa ini adalah Anandi Citra Maulana.

IMG 20250419 WA0011Ia dikeroyok oleh sejumlah orang pada Ahad( 11/4/25) di Kampuang Baru, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kec. Lubuk Basung, Kab Agam.IMG 20250419 WA0012

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban ke Polres Agam, dengan nomor laporan: LP/B/15/2025/SPKT/POLRES AGAM/POKDA SUMATERA BARAT, dengan menyebut dua terduga pelaku berinisial J dan I.

Kronologi kejadian bermula ketika adik korban, Rindu Yuliasari, memberi tahu keluarga bahwa Anandi telah dikeroyok dan dilarikan ke RSUD Agam.

Saat keluarga tiba di rumah sakit, korban sudah dalam kondisi luka parah, dengan memar di wajah dan patah tulang di kaki kiri.

Hingga Sabtu 19 April 2025, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait penanganan kasus ini.

Mereka merasa kecewa karena para pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan hukum.

“Kami sudah menunggu hampir satu minggu, tapi belum ada tindakan ucapnya ke Go Indonesia melalui via Whatsaf.

“Jika kasus ini tidak diselesaikan secara adil, kami akan teruskan ke Polda Sumatera Barat,” ujar Bobi Candra, paman korban, kepada media.

Pihak keluarga berharap kepolisian bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini agar korban mendapatkan keadilan.

Redaksi


Advertisement

Pos terkait