BATAM | Go Indonesia.com _ Pelaku usaha yang bergelut dalam pengepul kayu palet dikategorikan dapat mangancam lingkungan. Kayu palet yang di ambil dari perusahaan sebagian mengandung bahan kimia dan pembawa hama.
Banyak pelaku usaha tidak memperhatikan resiko tersebut. Sebagian dari mereka hanya mengambil keuntungan pribadi tanpa melihat ekosistem lingkungan.
Seperti hal nya, di wilayah Tembesi bengkel, dan juga di Dapur 12Kota Batam. Adanya beberapa usaha yang bergerak sebagai pengepul kayu pallet disana menjalankan kegiatan tersebut sudah tahunan.
Pantauan awak media di dia titik lokasi tersebut banyak sekali tumpukan kayu pallet berserakan bahkan melakukan pembakaran yang mengundang asap hitam. Namun, pemilik yang mengaku usaha tersebut belum dapat di mintai keterangan oleh pewarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozie, melalui Kepala Bidang (Kabid), Pengelolaan Persampahan Kota Batam, Eka Surianto menyebut bahwa pengelolahan kayu palet bukan merupakan limbah B3. Terlebih kalau di pergunakan kembali dengan baik.
“Kayu bukan limbah B3. Kalau di pergunakan kembali tak masalah bg.
Justru membantu kita dalam pengurangan sampah, ” sebut Eka singkat, ketika di konfimasi media ini secara tertulis dalam pesan Whats app, Jumat (18/04)
Terkait hal ini, Alarm Indonesia menyebut bahwa dengan berkembangnya industri di Batam.
Alarm Indonesia mencatat adanya kekhawatiran terkait peredaran palet kayu bekas, terutama yang berasal dari ekspor-impor di wilayah Batam.
Beberapa tempat yang menampung dan mendistribusikan palet bekas terindikasi mencampurkan palet dengan kode HT (Heat Treated) dan MD (Methyl Bromide fumigation), bahkan mungkin tanpa kode sama sekali.
“Hal ini sangat mengkhawatirkan karena palet yang diberi perlakuan MD/MB mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, ” kata
Arifin E. Pakpahan selaku
Sekjen Alarm Indonesia dalam siaran pers nya, Sabtu (19/04).
Menurutnya, risiko kesehatan dan lingkungan tersebut di jelaskan bahwa palet kayu yang diberi perlakuan Methyl Bromide (MB) mengandung residu bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Pasalnya, Methyl Bromide merupakan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memiliki dampak buruk pada sistem pernapasan, kulit, serta dapat merusak lapisan ozon.
Penggunaan palet tersebut dalam kehidupan sehari-hari, misalnya sebagai bahan baku furnitur atau rak, bisa menyebabkan paparan senyawa kimia berbahaya yang membahayakan konsumen, khususnya anak-anak dan pekerja industri.
“Menuntut Pemisahan dan Pengawasan yang Ketat
Kami mendesak seluruh pihak terkait termasuk instansi pemerintah, pengusaha, dan komunitas daur ulang untuk melakukan pemisahan yang jelas antara palet yang sudah mendapat perlakuan HT dan MB/MD, ” ujarnya.
Adapun beberapa langkah yang perlu segera diambil, antara lain yakni
Peningkatan pengawasan terhadap tempat-tempat yang menampung dan mendistribusikan palet kayu bekas.
Edukasi kepada pelaku usaha agar memahami dampak kesehatan dan lingkungan dari penggunaan palet berlabel MB/MD.
“Penerapan regulasi yang lebih ketat dalam pendistribusian dan pemanfaatan palet bekas, khususnya yang mengandung bahan kimia berbahaya, ” terangnya.
Dia menjelaskan, penyediaan fasilitas pengelolaan limbah B3 yang lebih efisien dan aman bagi palet dengan kode MD/MB, mengingat kota Batam yang memiliki aktivitas industri dan logistik yang besar.
Alarm Indonesia mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memberi solusi penggunaan palet kayu berlabel HT (Heat Treated) atau KD (Kiln Dried) yang lebih aman dan ramah lingkungan untuk keperluan industri dan daur ulang.
Dengan memilih palet yang sudah diperlakukan secara aman, kita dapat mengurangi risiko paparan bahan kimia berbahaya serta memberikan solusi yang lebih berkelanjutan.
Ia berharap dimana seluruh pihak di Batam dapat bersama-sama menjaga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan melalui pengelolaan palet kayu bekas yang tepat dan sesuai dengan regulasi. Kami siap bekerja sama dengan instansi terkait, pelaku industri, serta komunitas untuk menciptakan Batam yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Reporter (_wan)