118 Advokat Baru di Jawa Tengah Dilantik: Komitmen Tegakkan Hukum dan Keadilan, Kode Etik Jadi Pedoman Utama

IMG 20250430 WA0100

SEMARANG | Go Indonesia.id  _ Pengadilan Tinggi Jawa Tengah (PT Jateng) pada Jumat, 29 April 2025, menggelar upacara pengambilan sumpah/janji advokat yang monumental. Sebanyak 118 calon advokat dari sembilan organisasi advokat resmi dilantik dan siap mengabdi kepada hukum dan keadilan di Jawa Tengah. Upacara sakral ini berlangsung di Ruang Aula PT Jateng, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PT Jateng, Dr. Yapi.

Sembilan Organisasi Advokat, Satu Visi yang Kuat

Bacaan Lainnya

Advertisement

Upacara pelantikan ini melibatkan sembilan organisasi advokat terkemuka di Jawa Tengah, yaitu:

– Kongres Advokat Indonesia Jawa Tengah

– Kongres Advokat Indonesia

– Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia

– Peradi Bersatu

– Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI)

– Persaudaraan Indonesia Utama (Peradi Utama)

– Peradi Nusantara

– Perkumpulan Penasehat Hukum Keadilan Rakyat (PPHKR)

– Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN)

Keikutsertaan organisasi-organisasi ini selaras dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dan menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat profesi advokat di Jawa Tengah.

Sumpah Advokat: Lebih dari Sekedar Formalitas

Wakil Ketua PT Jateng, Dr. Yapi, dalam sambutannya yang penuh makna, menekankan bahwa pengambilan sumpah/janji advokat bukanlah sekadar prosesi formal. Beliau menyampaikan pesan yang mendalam kepada para advokat baru, “Sumpah/janji yang saudara ucapkan hari ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan merupakan ikrar suci yang mengandung tanggung jawab luhur kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan masyarakat. Ini adalah komitmen untuk menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran dengan menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan profesionalisme.”

Dr. Yapi juga mengingatkan peran vital advokat sebagai pilar utama sistem peradilan yang merdeka dan berkeadilan. Beliau menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik Advokat sebagai landasan moral dan profesional dalam menjalankan tugas mulia ini. Kode Etik bukan hanya sekadar aturan, melainkan pedoman yang akan membimbing para advokat dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan.

Komitmen untuk Keadilan dan Integritas

Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji yang khidmat, para advokat baru menandatangani Berita Acara, disaksikan oleh Wakil Ketua PT Jateng dan para pejabat terkait. Acara ditutup dengan sesi foto bersama, yang mengabadikan momen bersejarah ini.

Dengan dilantiknya 118 advokat baru ini, PT Jateng berharap akan semakin memperkuat barisan penegak hukum dan keadilan di Jawa Tengah. Para advokat baru ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, menjunjung tinggi kode etik profesi, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita-cita hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.

Sumber : FORSIMEMA-RI
Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait