BANYUWANGI | Go Indonesia.id- mengumumkan sistem Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang inovatif dan berfokus pada keadilan serta transparansi. Sistem ini menawarkan empat jalur penerimaan yang dirancang untuk mengakomodasi beragam latar belakang dan prestasi siswa.
Salah satu keunikan SPMB Banyuwangi adalah jalur khusus bagi penghafal Al-Qurβan. Syaratnya, calon peserta didik harus memiliki sertifikat Ula dari lembaga pendidikan diniyah yang terdaftar di Kementerian Agama. Kebijakan ini merupakan inisiatif lokal Banyuwangi yang bertujuan untuk menghargai dan memberikan kesempatan kepada para penghafal Al-Qurβan. Hal ini menunjukkan komitmen Banyuwangi dalam mendukung pendidikan agama dan pengembangan potensi siswa.
SPMB Banyuwangi 2025/2026 terdiri dari empat jalur:
1.Β Jalur Afirmasi (20%): Diprioritaskan untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran akan berlangsung pada 19-20 Mei, dengan pengumuman hasil seleksi pada 21 Mei.
2.Β Jalur Mutasi (5%): Diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas. Pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi sama dengan jalur afirmasi.
3.Β Jalur Prestasi (35%): Mencakup prestasi rata-rata rapor (15%), prestasi akademik (10%), dan prestasi non-akademik (10%).
4.Β Jalur Domisili (40%): Digunakan sebagai pengganti jalur zonasi, mempertimbangkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah. Pendaftaran akan dilakukan pada 2-3 Juni, dengan pengumuman hasil seleksi pada 4 Juni.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menekankan bahwa sistem SPMB ini dirancang berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, integritas, dan keadilan. Perubahan dari sistem zonasi ke sistem domisili tidak menjadi kendala bagi Banyuwangi, karena sistem domisili telah diterapkan secara bertahap sebelumnya. Dengan demikian, sistem SPMB Banyuwangi diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh siswa di Banyuwangi.
Reporter (Indah razak)