NATUNA | Go Indonesia.id – Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat, Kepala Badan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Natuna, Defizal, memberikan klarifikasi tegas terkait keberangkatan Bupati Cen Sui Lan.
Ia menegaskan bahwa keberangkatan tersebut bukan untuk menjalani pemeriksaan, melainkan untuk menghadiri Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ibu Bupati berangkat untuk menghadiri Rapat Koordinasi dengan KPK,” ujar Defizal saat dikonfirmasi pada Kamis, (15 Mei 2025).
Defizal secara tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bupati Natuna dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. “Pemberitaan itu tidak benar alias hoaks,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau belum mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Oleh karena itu, informasi yang menyebut adanya temuan sebesar Rp16 miliar dianggap tidak berdasar.
“Yang disebut sebagai temuan itu adalah yang tercantum dalam LHP.
Sementara, sampai saat ini LHP-nya saja belum diserahkan,” jelasnya.
Defizal pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia mengajak semua pihak untuk menunggu informasi resmi dari lembaga berwenang.
Reporter: Sudirmanto