TANJUNG UBAN | Go Indonesia.id β Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di dunia konstruksi. Pada Senin,( 19 Mei 2025) sekitar pukul 16.00 WIB, dua orang pekerja bangunan dilaporkan terjatuh dari lantai tiga sebuah proyek milik Seven Land di kawasan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara satu lainnya mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis.
Korban meninggal diketahui bernama Supardi, warga asal Jawa Timur. Ia mengalami cedera parah di bagian kepala serta patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Rekannya, Sutrisno, yang juga berasal dari Jawa Timur, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSJKO EHD Tanjung Uban.
βInformasi yang kami terima, dua pekerja jatuh dari lantai tiga ke lantai dasar. Satu orang meninggal dunia,β ungkap Panit Opsnal Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitari, saat dikonfirmasi di rumah sakit.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa kedua pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja di ketinggian.
Faktor kelalaian pihak kontraktor dalam menerapkan standar keselamatan kerja juga menjadi sorotan utama dalam insiden ini.
Kondisi kerja yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan serta lemahnya pengawasan lapangan diyakini menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tragis tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti insiden.
Sementara itu, warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan pertama dan menghubungi pihak berwenang.
Ketika dikonfirmasi, Beby, perwakilan dari manajemen proyek Seven Land, mengaku baru mengetahui adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa dirinya sedang tidak berada di lokasi proyek maupun di wilayah Tanjung Uban.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja yang ketat di lapangan.
Kelalaian dalam pengawasan dan kelengkapan APD bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga dapat mengakibatkan kehilangan nyawa yang tak tergantikan.
Reporter: Suprin