Desa Pasir Panjang Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Lokal

IMG 20250521 WA00411

BAKUNG SERUMPUN | Go Indonesia.id – Pemerintah Desa Pasir Panjang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, telah menyelesaikan Musyawarah Desa (MusDes) khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih pada Selasa,( 21 Mei 2025).

MusDes ini dihadiri oleh Kepala Desa Firman Efendi beserta perangkat desa, pihak kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, PKK, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam keterangannya ke media , Firman Efendi menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui sistem koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan.

“Koperasi ini dirancang untuk memanfaatkan potensi lokal, mulai dari sektor pinjaman, logistik desa, hingga kebutuhan dasar masyarakat.

Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan warga dan membentuk ekonomi desa yang mandiri serta berkelanjutan,” ujar Firman.

Koperasi Merah Putih Desa Pasir Panjang akan dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa.

Firman menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan ketahanan pangan, memperbaiki pelayanan publik, serta mengurangi angka kemiskinan dan urbanisasi.

“Khususnya bagi masyarakat nelayan di wilayah pesisir, koperasi ini akan memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan usaha tangkap dan budidaya perikanan.

Termasuk juga dalam penyediaan kebutuhan air minum dan layanan lainnya,” jelas Firman.

Pada MusDes tersebut, telah terbentuk susunan pengurus koperasi yang terdiri dari lima orang.

Struktur ini akan mulai menjalankan roda organisasi dan menyusun langkah strategis ke depan.

Firman juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Pasir Panjang atas partisipasi dan dukungannya dalam proses pembentukan koperasi ini.

“Dengan adanya wadah koperasi, kami berharap dapat memangkas praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, seperti perantara yang mengambil keuntungan pribadi.

Koperasi ini menjadi alat untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan pembangunan yang adil di desa,” pungkas Firman.

Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi atas tantangan mendasar yang dihadapi desa, sekaligus menjadi pilar strategis dalam menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait