LUBUK LINGGAU | Go Indonesia.id – Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau menjadi sorotan akibat belum dibayarkannya tagihan kerjasama media massa hingga pertengahan Mei 2025.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait penghargaan terhadap peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurut Minor, anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Lubuklinggau, keterlambatan pembayaran ini menimbulkan keresahan di kalangan wartawan dan pemilik media lokal.
“Apakah media massa tidak dianggap penting oleh Ketua dan Sekretaris DPRD? Jangan sampai muncul anggapan seperti itu di lapangan,” ujar Minor, Sabtu (25/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pembayaran kerjasama media seharusnya dilakukan secara berkala. Idealnya, lanjut dia, pembayaran dilakukan sebulan sekali atau paling lambat dua bulan sekali, demi mendukung kelangsungan operasional media dan kesejahteraan para wartawan.
“Karena belum dibayarkan, banyak rekan-rekan wartawan dan pemilik media yang mengeluh, bahkan kesulitan menggaji karyawan.
Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Minor yang juga tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Lubuklinggau terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
Reporter: Darliansyah