Polres Musnahkan Sopi Ilegal, Tekankan Komitmen Berantas Miras

IMG 20250527 WA0018 1

FAK FAK | Go Indonesia.id _ Kepolisian Resor (Polres) Fakfak, Selasa (27/5), menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi. Aksi tegas ini menjadi bukti komitmen Polres Fakfak dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Fakfak. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Fakfak, pukul 15.00 WIT.

Sebanyak 20 liter Sopi yang disita dalam Operasi Pekat Mansinam 2025 dimusnahkan. Barang bukti ini terkait dengan laporan polisi bernomor LP/A/1/V/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 7 Mei 2025, atas nama tersangka A.A. Proses pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Status Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Fakfak Nomor: B-14/R.2.12.3/Enz.1/05/2025, tertanggal 19 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pemusnahan disaksikan sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Resnarkoba Polres Fakfak IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H; Panitera Pengadilan Negeri Fakfak Edwin Tapilatu, S.Sos., S.H; Kasi Humas Polres Fakfak I Putu Ajustya S., S.H; dan Kasi Propam IPDA Ali Tuanakota. Tersangka A.A. juga turut hadir dalam prosesi pemusnahan tersebut.

Prosesnya sendiri dilakukan dengan menuangkan isi jerigen Sopi ke dalam tong khusus, kemudian membakar jerigen hingga habis. Setelah pemusnahan, semua pihak yang hadir menandatangani berita acara sebagai bukti sahnya proses tersebut.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Johan Eko Wahyudi, menekankan bahaya miras ilegal. “Peredaran miras ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat,” tegas Iptu Johan. Ia menambahkan bahwa Polres Fakfak berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal di Kabupaten Fakfak melalui penegakan hukum dan upaya preventif. Pemusnahan Sopi ini menjadi sinyal kuat bagi masyarakat akan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka peredaran miras ilegal di masa mendatang.

Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait