DENPASAR | Go Indonesia.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan pembangunan secara fundamental dan komprehensif menuju Bali Era Baru. Periode pembangunan 2025-2030 disebut menjadi fondasi penting untuk mewujudkan arah pembangunan Bali hingga 100 tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Koster dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahyadnya. Hadir pula Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran Forkopimda Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Koster mengajak masyarakat Bali tidak melupakan sejarah serta melanjutkan semangat pengabdian para pemimpin terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan Pulau Dewata.
“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” kata Koster.
Koster mengatakan, dirinya bersama Giri Prasta mendapat amanah masyarakat untuk ngayah secara total, Lascarya Niskala-Sakala, dengan bekerja sungguh-sungguh, ekstra keras, fokus, tulus, dan lurus dalam membangun Bali.
Menurut Koster, arah pembangunan tersebut berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
𝗨𝗨 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗣𝗮𝘆𝘂𝗻𝗴 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺
Koster juga menyoroti keberadaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Regulasi tersebut dinilai memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pembangunan berdasarkan karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
UU itu juga mengakui nilai kearifan lokal Sad Kerthi serta keberadaan desa adat dan subak.
“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ujarnya.
Landasan tersebut kemudian diperkuat melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang ditetapkan melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Koster menyebut periode 2025-2030 sebagai momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu, keberhasilannya akan menentukan fondasi pembangunan Bali untuk generasi mendatang.
“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegasnya.
𝗘𝗻𝗮𝗺 𝗣𝗿𝗶𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻
Pembangunan Bali 2025-2030 difokuskan pada enam bidang prioritas. Pertama, adat, agama, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal.
Kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Ketiga, transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali.
Prioritas berikutnya mencakup pembangunan infrastruktur dan transportasi darat, laut serta udara; lingkungan, kehutanan dan energi; serta Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.
Koster mengakui pembangunan Bali juga menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari alih fungsi lahan sawah, sampah, kerusakan lingkungan, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah.
Pemprov Bali kemudian menempatkan sejumlah persoalan itu sebagai program super prioritas, termasuk penyelesaian masalah sampah dan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pemerintah juga menyiapkan penanganan kemacetan serta penertiban usaha transportasi, akomodasi pariwisata, Online Travel Agent (OTA), dan wisatawan asing yang melanggar aturan.
Sejumlah proyek infrastruktur strategis juga direncanakan pada 2026-2029. Di antaranya Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Sunset Road-Mahendradatta, serta konektivitas Jalan Lingkar Bali.
𝗞𝗼𝗻𝘁𝗿𝗶𝗯𝘂𝘀𝗶 𝗣𝗮𝗿𝗶𝘄𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗡𝗲𝘁 𝗭𝗲𝗿𝗼 𝗘𝗺𝗶𝘀𝘀𝗶𝗼𝗻
Koster turut menyoroti kontribusi Bali terhadap pariwisata nasional. Pada 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali melalui jalur udara disebut mencapai 7,05 juta orang atau sekitar 45,8 persen dari total kunjungan wisman ke Indonesia.
Bali juga disebut menyumbang sekitar Rp176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp319,9 triliun.
“Data ini menunjukkan bahwa Bali berkontribusi sangat besar kepada Indonesia,” ujar Koster.
Di sisi lain, Pemprov Bali terus mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pembatasan plastik sekali pakai, energi bersih, kendaraan listrik, pertanian organik, perlindungan danau, mata air, sungai dan laut, hingga pengembangan pariwisata berkualitas.
Bali juga mencanangkan target Net Zero Emission pada 2045, atau 15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional 2060.
Koster menutup pidatonya dengan mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda Bali, menjaga persatuan, kekompakan dan gotong royong.
“Selamat Hari Jadi ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!” tutup Koster.
Kadek/Jurnalis Go Infdonesia







