KUANSING | Go Indonesia.Id – Nama wartawan sekaligus bagian dari redaksi media, ATHIA, terseret dalam isu dugaan “kontribusi” aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut berlangsung di sekitar belakang Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
ATHIA dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menerima uang, “jatah”, maupun bentuk kontribusi apa pun dari aktivitas PETI yang dimaksud.
Alih-alih berhenti pada isu yang beredar, ATHIA justru menginstruksikan tim melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Hasil penelusuran tim disebut menemukan aktivitas PETI di dua lokasi yang berada tidak jauh dari kawasan Mapolres Kuansing, mengarah ke bagian belakang Mapolres dan kawasan menuju Dusun Snambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Tim melaporkan menemukan puluhan rakit yang disebut masih berada di lokasi dan menggunakan mesin jenis “stingkai” untuk melakukan aktivitas pertambangan.
Isu tersebut mencuat setelah seorang narasumber menghubungi ATHIA pada Senin (28/9/2026) dan mempertanyakan apakah dirinya benar menerima “jatah” atau kontribusi dari aktivitas PETI di sekitar Mapolres Kuansing.
ATHIA mengaku terkejut karena tidak pernah merasa menerima uang ataupun mengenal pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Narasumber kemudian menyampaikan informasi yang didengarnya dari sejumlah orang. Dalam keterangannya, muncul nama seseorang berinisial Y atau Egi yang disebut berkaitan dengan salah satu rakit PETI.
Narasumber juga mengklaim bahwa ATHIA disebut telah “aman” karena adanya kontribusi yang dititipkan melalui seseorang bermarga Manulang di kawasan Snambek.
“Saya tidak kenal dan tidak pernah saling mengenal dengan Egi. Karena nama saya disebut, saya minta nomor WhatsApp-nya supaya bisa saya konfirmasi langsung,” ujar ATHIA.
ATHIA kemudian menghubungi J. Manulang, nama yang disebut dalam informasi tersebut.
Dalam komunikasi sekitar pukul 16.00 WIB, J. Manulang membantah pernah menerima titipan uang atau kontribusi dari Egi untuk diberikan kepada ATHIA. Ia justru menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada pihak yang namanya disebut.
Sekitar pukul 16.28 WIB, ATHIA kemudian menghubungi nomor WhatsApp Egi.
Dalam komunikasi tersebut, ATHIA mempertanyakan aktivitas PETI yang disebut berada di sekitar belakang Mapolres Kuansing.
Menurut ATHIA, Egi menyampaikan bahwa tidak ada lagi aktivitas yang beroperasi di lokasi tersebut.
Pernyataan itu kemudian dipertanyakan ATHIA karena tim redaksi telah melakukan penelusuran lapangan dan melaporkan masih menemukan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
ATHIA juga mempertanyakan langsung isu kontribusi yang menyeret namanya.
Menurut keterangan ATHIA mengenai percakapan tersebut, Egi menyampaikan adanya kontribusi yang disebut pernah dititipkan kepada J. Manulang.
ATHIA kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal Egi maupun berkomunikasi sebelumnya mengenai aktivitas pertambangan tersebut.
Dalam komunikasi itu pula, menurut ATHIA, Egi mengajak untuk bertemu atau ngopi bersama di Teluk Kuantan.
Untuk memastikan informasi di lapangan, ATHIA kembali menginstruksikan tim melakukan investigasi.
Hasilnya, tim melaporkan menemukan aktivitas PETI di dua lokasi.
Puluhan rakit disebut masih berada di kawasan tersebut. Sejumlah pekerja juga diwawancarai dan dokumentasi berupa foto serta video dikumpulkan sebagai bahan laporan jurnalistik.
Dari wawancara dengan pekerja, muncul sejumlah nama yang disebut berkaitan dengan aktivitas rakit PETI.
Salah satu nama yang disebut adalah inisial Mimin.
Berdasarkan keterangan pekerja yang dihimpun tim, terdapat rakit yang disebut berkaitan dengan seseorang berinisial Mimin.
Pekerja kemudian memberikan nomor WhatsApp yang disebut sebagai milik Mimin kepada tim.
Tim selanjutnya melakukan komunikasi melalui WhatsApp.
Menurut laporan tim kepada redaksi, dalam percakapan tersebut Mimin mengajak tim untuk berkawan dan bertemu.
Tim tidak melanjutkan ajakan tersebut dan tidak memenuhi permintaan pertemuan.
Seluruh komunikasi kemudian dilaporkan kepada ATHIA dan riwayat percakapan diserahkan sebagai dokumentasi redaksi.
Setelah komunikasi berlangsung, percakapan WhatsApp dari pihak Mimin disebut kemudian dihapus.
Namun, sebelum percakapan tersebut terhapus, tim mengaku telah melakukan tangkapan layar terhadap isi komunikasi.
Dokumentasi tersebut selanjutnya diserahkan kepada redaksi bersama foto, video dan hasil investigasi lapangan.
ATHIA kemudian melakukan penelusuran terhadap identitas Mimin.
Dari keterangan sejumlah narasumber yang dihimpun redaksi, Mimin disebut sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi.
Namun, informasi mengenai identitas dan status tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan maupun instansi terkait.
ATHIA menegaskan redaksi tidak akan menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi sepihak.
“Yang kami pegang adalah keterangan pekerja, dokumentasi lapangan, serta komunikasi WhatsApp yang telah diserahkan tim kepada redaksi. Semua itu akan kami verifikasi dan kami berikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut,” kata ATHIA.
ATHIA menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar mengenai aktivitas PETI, tetapi juga menyangkut pencatutan namanya dalam isu dugaan pemberian “jatah”.
Ia menyatakan tidak pernah menerima uang maupun kontribusi dari aktivitas PETI tersebut.
“Saya tidak pernah menerima kontribusi dari aktivitas PETI tersebut. Kalau ada yang menyebut nama saya menerima uang atau jatah, silakan buktikan. Saya justru melakukan penelusuran setelah nama saya disebut,” tegasnya.
Menurut ATHIA, seluruh materi investigasi berupa foto, video, rekaman wawancara, serta tangkapan layar komunikasi WhatsApp telah diserahkan kepada redaksi untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Redaksi menegaskan bahwa penyebutan nama, inisial, kepemilikan rakit maupun dugaan keterkaitan pihak tertentu dengan aktivitas PETI dalam laporan ini masih merupakan keterangan narasumber dan temuan awal investigasi lapangan.
Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan.
Redaksi juga akan melakukan konfirmasi dan verifikasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi.
(Tim/Redaksi)







