BINTAN | Go Indonesia.id – Tokoh masyarakat Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Bahri, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret terhadap status lahan masyarakat yang masih tergolong sebagai kawasan hijau. Menurutnya, hal ini telah menghambat pembangunan dan ketahanan pangan di tingkat desa.
Dalam wawancara khusus bersama Go Indonesia.id pada Minggu (1/6/2025), Bahri menyoroti bahwa wilayah Sebong Pereh yang telah menjadi permukiman sejak tahun 1897, kini justru menghadapi permasalahan serius terkait status legalitas lahannya.
Banyak lahan masyarakat diklaim sebagai kawasan hijau oleh pemerintah, padahal telah lama dihuni dan dikelola secara turun-temurun oleh warga setempat.
“Kami minta pemerintah, baik dari kabupaten, provinsi, hingga pusat, membantu memutihkan lahan masyarakat demi ketahanan pangan.
Lahan kami yang diwariskan dari nenek moyang kini dianggap kawasan hijau, membuat aktivitas pembangunan dan pertanian menjadi terbengkalai,” tegas Bahri.
Bahri juga menyayangkan tidak adanya kepastian hukum dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik lahan tersebut.
Ia menilai, masyarakat pesisir yang merupakan penduduk asli daerah semakin terpinggirkan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.
> “Kami punya contoh nyata. Ada sertifikat lahan warga yang tiba-tiba dihijaukan oleh pemerintah pusat, padahal itu lahan warisan. Pemerintah pusat dan daerah seolah jalan sendiri-sendiri, dan masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.
Untuk itu, Bahri dan masyarakat Sebong Pereh meminta perhatian serius dari Gubernur Kepulauan Riau, DPRD Kepri, Bupati Bintan, DPRD Kabupaten Bintan, hingga DPR RI dan DPD RI.
Mereka berharap seluruh elemen pemerintahan dapat bersinergi memperjuangkan hak-hak masyarakat tempatan atas tanah mereka yang telah dikuasai selama puluhan tahun, bahkan sejak masa Kesultanan.
> “Kami hanya ingin hak kami dihormati. Tanah ini bukan baru kemarin kami tempati. Ini sudah diwariskan dari zaman kerajaan. Sudah saatnya diperjuangkan secara adil,” pungkas Bahri.
Reporter: Suprin
Editor: Redaksi Go Indonesia.id