JAKARTA | Go Indonesia.id – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan), Rudi Margono, resmi membuka Kick Off Meeting Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 secara virtual, Selasa, 3 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi.
Evaluasi SPIP Terintegrasi merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal, yang menetapkan SPIP dan Manajemen Risiko sebagai bagian dari 25 indeksasi utama dalam sistem pengendalian di lingkungan Kejaksaan.
“Evaluasi ini penting untuk memperkuat efektivitas pengendalian internal dan budaya kepatuhan di setiap satuan kerja,” kata Rudi dalam sambutannya.
Tiga indikator utama yang menjadi fokus evaluasi tahun ini adalah tingkat maturitas SPIP, Indeks Manajemen Risiko (MRI), serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Ketiganya diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang kualitas sistem pengawasan internal Kejaksaan.
Meski capaian kinerja Kejaksaan dinilai telah terdefinisi dengan baik, hasil pengawasan terakhir menunjukkan sistem pengendalian yang ada belum sepenuhnya mampu menjamin pencapaian tujuan organisasi secara efektif.
“Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas, tapi bagian dari transformasi kelembagaan menuju Kejaksaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Rudi.
Kegiatan evaluasi akan melibatkan seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia secara aktif. Harapannya, selain memperkuat sinergi internal, proses ini akan menghasilkan sistem pengawasan yang adaptif terhadap dinamika risiko serta mendorong penguatan integritas lembaga penegak hukum.
Reporter : Iskandar
Sumber : Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI