NATUNA | Go Indonesia.id– Upaya mengangkat derajat hidup warga dari kawasan kumuh bukanlah perkara sekejap. Itulah yang terjadi di Batu Kapal, salah satu permukiman padat dan kumuh di pesisir Kota Ranai, Kabupaten Natuna. Kini, harapan baru mulai tumbuh seiring terealisasinya program relokasi warga ke rumah layak huni di kawasan Puak.
Namun siapa sangka, proses panjang di balik program ini telah dimulai jauh sebelum pembangunan rumah dimulai?
💡 Dimulai dari Kepemimpinan Bupati Wan Siswandi
Pada periode 2021–2024, Bupati Wan Siswandi mencermati persoalan sosial yang menahun di kawasan Batu Kapal. Rumah-rumah berdiri rapat, sebagian di atas laut, tanpa sanitasi memadai, dan tak ada kepastian hukum atas lahan tempat mereka tinggal. Kawasan ini secara resmi dikategorikan sebagai permukiman kumuh berat.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perkim menyusun rencana besar: merelokasi warga ke hunian yang lebih layak, aman, dan legal. Proposal pengusulan dana pun dikirim ke pusat, dan lahan seluas 1,8 hektare di kawasan Puak pun disiapkan.
Tongkat estafet dilanjutkan oleh Bupati Cen Sui Lan, yang resmi menjabat pada tahun 2025. Ia bergerak cepat: meninjau lokasi, memastikan semua proses berjalan transparan, dan menyampaikan bahwa 57 Kepala Keluarga (KK) akan segera menempati rumah permanen yang dibangun secara swakelola melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Setiap rumah akan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Kita tidak ingin warga hanya dipindahkan tanpa kepastian,” tegas Bupati Cen dalam kunjungannya ke lokasi proyek.
Pembangunan ini didanai melalui DAK Tematik dari pemerintah pusat dan dana pendamping dari APBD Natuna, dengan nilai proyek mencapai Rp 5,4 miliar.
Kawasan relokasi Puak tak hanya akan dihuni oleh rumah-rumah baru, tapi juga dilengkapi fasilitas dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau. Tak hanya memindahkan bangunan, tapi juga membuka lembaran baru kehidupan warganya.
Salah satu warga Batu Kapal yang akan direlokasi mengaku lega. “Akhirnya kami bisa tinggal di rumah permanen dan punya sertifikat. Hidup kami mulai terang,” ujarnya haru.
Apa yang terjadi di Batu Kapal menjadi bukti nyata bahwa program pro-rakyat membutuhkan keberlanjutan lintas kepemimpinan. Bupati Wan Siswandi memulai fondasi perencanaan, dan Bupati Cen Sui Lan merealisasikan program tersebut dengan penuh komitmen.
Ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi juga membangun harapan. Harapan bahwa warga pesisir tak lagi hidup dalam bayang-bayang penggusuran dan kemiskinan struktural, tapi menjadi bagian dari kota yang tertata dan manusiawi.
Reporter : Baharullazi