Koperasi Merah Putih Disambut Antusias di Papua Barat Daya

IMG 20250603 WA0002 scaled

SORONG | Go Indonesia.id _ Pemerintah resmi meluncurkan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Senin (2/6), ditandai dengan pemukulan Tifa oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Menteri Ahmad Riza Patria di Aimas Convention Center, Sorong.

Program ini disambut antusias oleh ribuan kepala kampung serta masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya, baik secara luring maupun daring. Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani melaporkan bahwa sebanyak 215 kampung telah lebih dahulu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus sebagai bagian dari persiapan pendirian koperasi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan kesiapan daerahnya dalam mendirikan 1.013 Koperasi Desa Merah Putih. β€œKami siap penuh mendukung program ini,” ujarnya dengan semangat.

Menanggapi hal tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto mengungkapkan optimisme tinggi atas cepatnya realisasi koperasi di kedua provinsi. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghadirkan negara secara konkret di desa-desa.

β€œBerbeda dari koperasi sebelumnya, Koperasi Desa Merah Putih akan didampingi langsung oleh negara agar benar-benar tumbuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yandri. Ia menegaskan, program ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Presiden Prabowo, lanjutnya, menginginkan kehadiran koperasi ini bisa memutus mata rantai ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan pinjaman online yang mencekik. Selain menyejahterakan desa, koperasi juga diharapkan menjadi kanal distribusi barang kebutuhan pokok secara murah dan terjangkau.

β€œKoperasi Merah Putih akan menyediakan gas elpiji, pupuk, sembako, bahkan klinik dan apotek desa. Koperasi ini harus untung, agar hasilnya kembali ke masyarakat,” tambah Wakil Menteri Ahmad Riza Patria.

Dalam struktur pelaksanaan, pembentukan koperasi ini akan dikawal oleh Satuan Tugas Nasional yang diketuai Menko Pangan Zulkifli Hasan, dibantu sejumlah menteri termasuk Mendes PDT, Menteri Koperasi, dan Menteri Dalam Negeri. Di tingkat provinsi, satgas akan dipimpin gubernur, dan di tingkat kabupaten/kota oleh bupati atau wali kota.

Yandri juga menyebut bahwa biaya legalisasi koperasi sebesar Rp2,5 juta dapat didanai dari Dana Desa melalui alokasi dana operasional sebesar tiga persen.

Ia juga mendorong agar kantor koperasi menggunakan gedung milik pemerintah untuk menekan pengeluaran di awal pembangunan, sehingga dana yang ada bisa difokuskan untuk pengembangan usaha.

Dalam acara tersebut hadir pula sejumlah tokoh dan pejabat dari Papua Barat dan Papua Barat Daya, termasuk kepala distrik, kepala kampung, serta pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda). Mendes PDT didampingi oleh sejumlah pejabat eselon I dan II Kemendes PDT.

Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait