SIKKA | Go Indonesia.id – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2025–2029 mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta mengikuti prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, and Time-bound).
Pernyataan ini disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sikka yang digelar di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong, Rabu (11/6/2025), sebagai tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap rancangan awal RPJMD.
Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan fraksi dan menegaskan bahwa RPJMD disusun mengacu pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025.
Dokumen ini menjadi arah perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta strategi pembangunan daerah.
“Target kinerja dalam RPJMD ditetapkan dengan memperhatikan RPJPD, prioritas nasional, serta kondisi dan dinamika masyarakat. Semua indikator mengikuti prinsip SMART agar jelas, terukur, realistis, relevan, dan memiliki batas waktu,” ujar Bupati Juventus.
Ia juga menjelaskan bahwa target RPJMD disusun secara teknokratik dan partisipatif, dengan mempertimbangkan capaian sebelumnya, proyeksi pertumbuhan, serta kapasitas pendanaan dari APBD dan sumber lainnya.
“RPJMD bukan sekadar alat evaluasi, tapi juga panduan strategis untuk pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis hasil,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil, dan dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, jajaran Forkompinda, Sekda Adrianus Firminus Parera, staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Reporter: Selsi
–