Pemko Tanjung Balai,Buka Acara Rembuk Stunting(Bangun Komitmen Bersama Wujudkan Tanjungbalai EMAS dan Generasi EMAS)

IMG 20250703 WA0011 scaled

TANJUNGBALAI | Go Indonesia.id_ Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membuka secara resmi Rembuk Stunting Kota Tanjungbalai Tahun 2025 yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (2/7/2025). Hal tersebut dilaksanakan guna mewujudkan komitmen pencegahan stunting menuju SDM berkualitas, Tanjungbalai EMAS dan Generasi EMAS 2045 di Kota Tanjungbalai.

Turut hadir Forkopimda Tanjungbalai atau mewakili, Staf Ahli TP-PKK Ny Desi Fadly Abdina, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas dan kader Posyandu Se Kota Tanjungbalai.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Wali Kota Mahyaruddin mengucapkan ucapkan terima kasih atas upaya dan kerja keras seluruh pihak karena angka stunting kita mengalami penurunan dari 5,7% tahun 2023 hal ini terlihat berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menjadi 5,6% tahun 2024. Dari EPPGBM desember 2024 didapat persentase stunting sebesar 1,91% dimana data diambil dari EPPGBM pada 6.930 balita yang diinput dan merupakan total balita yang datang posyandu.

Data tersebut didapat dari angka keluarga resiko stusting 3.487 keluarga se Kota Tanjungbalai dengan rincian Tanjungbalai Selatan 231, Tanjungbalai Utara 290, Sei Tualang Raso 588, Teluk Nibung 744, Datuk Bandar 923 dan Datuk Bandar Timur 711. Begitu juga dengan data yang dihimpun dari seluruh puskesmas desember 2024 oleh tim penanggulangan stunting terdapat balita kurang gizi 109 orang, 133 orang, balita stuting 133 orang dan balita gizi buruk 31 orang, papar Wali Kota.

“Untuk faktor-faktor yang menyebabkan keluarga resiko stunting keluarga miskin, pendidikan rendah, kebersihan lingkungan dan konsumsi air minum tidak layak merupakan faktor resiko stunting. Tentu ini menjadi masalah yang serius, melalui musyawarah ini kita merumuskan langkah strategis untuk percepatan penurunan angka potensial stunting,” harapnya.

Pemerintah Kota Tanjungbalai telah melakukan upaya payung hukum penanggulang stunting terhitung dari tahun 2021 sampai 2024 penandatangan peryataan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan stunting 23 agustus tahun 2021.

Peraturan Wali Kota Nomor 11 tahun 2022 tentang peran kelurahan dalam intervensi penurunan stunting, Keputusan Wali Kota Tanjungbalai tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting tahun 2022, Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 2 tahun 2023 tentang standar pelayanan prosedur perkawinan di kota tanjungbalai, Keputusan Wali Kota Tanjungbalai tentang kelurahan prioritas percepatan penurunan stunting kota tanjungbalai tahun 2024 untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar sesama OPD yang terlibat dinas kesehatan (RSUD 1, Puskesmas 8, Pustu 13, Poskeskel 18, Posyandu 120), TP-PKK dan TP Posyandu, ungkap Mahyaruddin.

“Kepada pemangku wilayah (Camat, Lurah, Kepling) saya mau ada data ril jumlah penduduk sesuai dengan domisili masing masing. jalin komunikasi dan kordinasi bersama dinsos, catpil, dinkes,” tegasnya

Selanjutnya Wali Kota meyampaikan Peran Camat, Lurah dan Kepling agar mengajak masyarakatnya untuk mengikuti program posyandu secara rutin. Tolong tempat posyandunya lebih diperhatikan karena kebanyakan masyarakat malas ke posyandu.

Mahyaruddin juga mengatakan dengan tegas agar sasaran penurunan yang signifikan terhadap angka stunting Kota Tanjungbalai untuk tahun ini dan tahun berikutnya. untuk itu tolong perhatikan tempat posyandu wilayah masing-masing. Penurunan angka stunting akan menjadi dasar kita bersama wujudkan Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) dan generasi EMAS Indonesia tahun 2045.

Kita tadi sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama dan berikrar bahwa tahun 2025 Kota Tanjungbalai harus menjadi kota yang Zero New Stunting. Saat ini kita terus bekerja keras bagaimana angka stunting yang masih ada ini terus kita intervensi sehingga semakin berkurang,” pungkas Wali Kota.

Reporter : Ishak


Advertisement

Pos terkait