Satgas Merah Putih Segel Lima Perusahaan HGU di Tebo, 13 Ribu Hektar Kawasan Hutan Negara Diduga Dijarah!

A1 42

Reporter : Endita Ms

TEBO | Go Indonesia.id Negara akhirnya bergerak. Satuan Tugas (SATGAS) Merah Putih yang ditugaskan menertibkan kawasan hutan sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025, menyegel lima perusahaan besar di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Lima perusahaan yang disegel SATGAS di antaranya :
– PT. ABT
– PT. LAJ
– PT. TMA
– PT. WANAMUKTI WISESA
– PT. KLU

Kelima perusahaan ini terbukti menguasai secara ilegal sekitar 13.000 hektare kawasan hutan lindung dan konservasi di dalam Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).

Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan terhadap lingkungan dan kedaulatan Negara.

Mirisnya, di balik penyegelan itu, ratusan hektare kebun sawit milik cukong-cukong swasta tanpa HGU juga berdiri megah di kawasan hutan. Tapi siapa mereka?

Masyarakat pun bertanya-tanya, ada apa di balik pembiaran ini? Siapa yang bermain? Kenapa hanya perusahaan HGU yang disegel, sementara aktor-aktor gelap di balik layar dibiarkan bebas?

Seorang petani asal Sumatera Utara yang telah membuka 5 hektare kebun sawit di zona hutan Negara mengaku kalut.

β€œTak bisa tidur, tak bisa makan. Kami seperti habis kena tsunami. Kami dituding ilegal, padahal kami beli lahan itu dari orang kampung juga,” ujarnya, dengan mata berkaca-kaca.

Langkah tegas SATGAS menuai dukungan luas dari masyarakat lokal yang sudah muak dengan banjir, longsor dan rusaknya lingkungan akibat pembukaan lahan liar. Tapi dari sisi lain, ribuan pendatang yang sudah terlanjur membuka kebun merasa digilas tanpa solusi.

Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kecamatan VII Koto Ilir, Datuk Lukman, angkat bicara.

β€œKalau memang salah, tegakkan hukum. Tapi jangan tebang pilih. Siapa pun yang salah, baik rakyat, pengusaha, maupun pemodal besar semua harus disikat!” tegasnya.

Penjarahan kawasan hutan atas nama investasi dan keuntungan tidak bisa lagi ditoleransi. Negara harus membuktikan bahwa hukum bukan hanya alat untuk menekan yang lemah, tapi juga untuk membungkam yang tamak dan kebal hukum.

Jika Negara gagal menindak Tegas semua pelaku, termasuk “cukong-cukong kebal hukum yang sampai hari ini tak tersentuh”, maka jangan salahkan rakyat jika kepercayaan pada keadilan makin runtuh.(*)

Redaksi


Advertisement

Pos terkait