BPN Banyuwangi Dorong Sinergi dalam Penanganan Tanah Wakaf Terdampak Proyek Strategis

IMG 20250807 WA0007

BANYUWANGI | Go Indonesia.id β€” Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Sarjono, A.Ptnh., M.Hum, menjadi narasumber dalam kegiatan percepatan penanganan ruislag tanah wakaf yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kegiatan ini digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dan berlangsung pada Rabu (6/8/2025).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Acara ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian tukar guling tanah wakaf yang terdampak pembangunan proyek-proyek strategis nasional, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Dalam paparannya, Sarjono menjelaskan berbagai aspek teknis dan yuridis terkait proses ruislag tanah wakaf.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kantor Pertanahan dalam menjaga legalitas dan kelangsungan fungsi sosial dari tanah wakaf yang terdampak proyek pembangunan.

β€œTanah wakaf adalah amanah umat. Dalam proses tukar guling, prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan sangat penting, agar manfaat sosial dari tanah tersebut tetap terjaga,” ujarnya di hadapan para peserta.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus Badan Wakaf Indonesia Kab. Banyuwangi, MUI Kab. Banyuwangi, Bagian Kesra Pemerintah Kab. Banyuwangi, Camat Wongsorejo, Kepala Desa Wongsorejo, Kepala Desa Alasbuluh dan Kepala Desa Bedewang serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Banyuwangi.

Para peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai prosedur, regulasi, serta koordinasi lintas sektor yang dibutuhkan dalam proses ruislag tanah wakaf.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses percepatan penanganan tanah wakaf yang terdampak PSN di Banyuwangi dapat berjalan efektif, akuntabel, dan tetap berpijak pada prinsip-prinsip keadilan serta kepastian hukum.

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf yang selama ini telah berjalan, sebagai hasil kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, BWI, dan organisasi keagamaan lainnya, dapat dipercepat sehingga target yang diharapkan dapat tercapai.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait